Sambil Menangis Susi Pudjiastuti Singgung Kasus Korupsi Benih Lobster: Orang Berkuasa Merusaknya

Sambil menangis Susi mengungkap kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah dalam budidaya lobster tersebut.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews
Susi Pudjiastuti: Sambil Menangis Susi Pudjiastuti Singgung Kasus Korupsi Benih Lobster: Orang Berkuasa Merusaknya 

"Suatu hari alam akan membalasmu," tegasnya.

Terkait tudingan terlibat selundupkan benur, Susi juga memberikan klarifikasinya.

Ia membantah terlibat jual-beli benur saat masih menjadi menteri.

Utamanya saat pihak-pihak menuding perempuan kelahiran 15 Januari 1965 ini menjual benur dengan menggunakan pesawat miliknya.

"Memang saya kadang-kadang angkut benur ke tempat pelepasan ke alam dengan pesawat saya. Tapi itu tidak saya jual," beber Susi.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Berikan Ucapan Selamat kepada Wahyu Sakti Trenggono yang Menjadi Menteri KKP Baru

Baca juga: Edhy Prabowo Enggak Terima 8 Sepedanya Disita KPK, Sebut Tak Ada Kaitan Dengan Kasus Ekspor Benur

Simak Video Lengkapnya.

Mengingat Kembali Tarik Ulur Kebijakan Benih Lobster

Edhy Prabowo sendiri dilantik oleh Presiden Joko Widodo bersama 37 orang lainnya menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019).

Ia mendapat tugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang sebelumnya dijabat oleh Susi.

Dari sekian kebijakan KKP, satu yang mencuri perhatian adalah terkait ekspor benih lobster.

Bahkan, kebijakan ini mendapat pertentangan langsung dari Susi.

Bagaimana awal 'pertarungan' Susi dengan Edhy soal kebijakan pelarangan ekspor benih lobster? Berikut informasi lengkapnya.

Awal mula  

Permen-KP) Nomor 56 Tahun 2016
Permen-KP Nomor 56 Tahun 2016 (http://jdih.kkp.go.id/)

Saat masih menjadi menjadi Menteri KKP, Susi mengesahkan Peraturan Menteri (Permen-KP) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Permen ini ditandatangani langsung oleh Susi pada 23 Desember 2016.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved