Sambil Menangis Susi Pudjiastuti Singgung Kasus Korupsi Benih Lobster: Orang Berkuasa Merusaknya
Sambil menangis Susi mengungkap kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah dalam budidaya lobster tersebut.
"Suatu hari alam akan membalasmu," tegasnya.
Terkait tudingan terlibat selundupkan benur, Susi juga memberikan klarifikasinya.
Ia membantah terlibat jual-beli benur saat masih menjadi menteri.
Utamanya saat pihak-pihak menuding perempuan kelahiran 15 Januari 1965 ini menjual benur dengan menggunakan pesawat miliknya.
"Memang saya kadang-kadang angkut benur ke tempat pelepasan ke alam dengan pesawat saya. Tapi itu tidak saya jual," beber Susi.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Berikan Ucapan Selamat kepada Wahyu Sakti Trenggono yang Menjadi Menteri KKP Baru
Baca juga: Edhy Prabowo Enggak Terima 8 Sepedanya Disita KPK, Sebut Tak Ada Kaitan Dengan Kasus Ekspor Benur
Simak Video Lengkapnya.
Mengingat Kembali Tarik Ulur Kebijakan Benih Lobster
Edhy Prabowo sendiri dilantik oleh Presiden Joko Widodo bersama 37 orang lainnya menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019).
Ia mendapat tugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang sebelumnya dijabat oleh Susi.
Dari sekian kebijakan KKP, satu yang mencuri perhatian adalah terkait ekspor benih lobster.
Bahkan, kebijakan ini mendapat pertentangan langsung dari Susi.
Bagaimana awal 'pertarungan' Susi dengan Edhy soal kebijakan pelarangan ekspor benih lobster? Berikut informasi lengkapnya.
Awal mula

Saat masih menjadi menjadi Menteri KKP, Susi mengesahkan Peraturan Menteri (Permen-KP) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Permen ini ditandatangani langsung oleh Susi pada 23 Desember 2016.