Viral
Mempelai Shalat Jenazah Pakai Baju Pengantin, Ayah Pengantin Wanita Wafat di Hari Pernikahan
Saat melangsungkan pesta pernikahan sebuah kabar duka datang, seorang ayah meninggal dunia di saat resepsi pernikahan.
TRIBUNCIREBON.COM - Sebuah pesta pernikahan yang seharusnya penuh suka cita berubah duka.
Baru-baru ini, sebuah postingan pesta pernikahan berubah duka viral di media sosial.
Betapa tidak sebuah pesta pernikahan berubah shalat jenazah.
Saat melangsungkan pesta pernikahan sebuah kabar duka datang, seorang ayah meninggal dunia di saat resepsi pernikahan.
Baca juga: Info Loker Desember 2020, Kejaksaan RI Membutuhkan Lulusan D3 dan S1, Paling Lambat 23 Desember 2020
Tak hanya itu sepasang mempelai shalat jenazah pakai baju perngantin ini jadi sorotan hingga membuatku tamu undangan kebingungan.
Hal itu lantaran di hari pernikahannya, sang ayah justru menghembuskan nafas terakhirnya.

Sontak, pernikahan yang sudah dirancang sejak Agustus 2020 ini berubah menjadi duka.
Selain itu, acara pernikahannya pun terpaksa menyatu dengan pemakaman sang ayah.
Melansir Tribunnews: Ayah Meninggal di Hari Pernikahan, Pengantin Ini Ungkap Kebingungan Para Tamu: Resepsi Suasana Sedih , Ayah mempelai wanita yang bernama Fina Athaula Nurjanah Jatmiko meninggal sehari sebelum akad nikah digelar.
"Hari Jumat (20/11/2020) saya akad nikah. Hari Kamis (19/11/2020) jam 21.05 WIB bapak meninggal dunia."
"Semua serba mendadak, jadi dirumah saya ada dua kegiatan, acara kondangan dan takziah," ujar gadis yang akrab disapa Fina.
Dalam suasana duka, Fina pun sempat dibuat bingung untuk melanjutkan atau membatalkan resepsi pernikahan.
Namun, lantaran undangan telah tersebar, ia pun tetap menggelar resepsi tersebut.
Ia juga ingin amanat sang ayah melihat Fina memakai baju pengantin adat jawa terwujud.
Baca juga: Kumpulan Doa untuk Ibu Tercinta, Selain Ucapan Bisa Beri Hadiah untuk Hari Ibu Dengan Doa
"Tadinya sempat bingung dilanjutkan atau tidak, dengan berat hati karena perasaan saya tidak karuan akhirnya akad dan resepsi tetap dijalankan."