Mau Berlibur ke Bandung? Tak Perlu Rapid Test Antigen Terapkan Saja Protokol Kesehatan
salah satu pertimbangannya yakni karena khawatir terjadi penumpukan di setiap pintu masuk Kota Bandung.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memutuskan tidak menerapkan kebijakan penggunaan hasil tes swab PCR atau rapid test antigen untuk warga luar yang datang ke Bandung saat libur natal dan tahun baru.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M danial seusai rapat terbatas (Ratas) di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).
"Tadi sudah dibahas panjang lebar, ini kalau pakai rapid test juga agak berabe saya kira ya, oleh karena itu diputuskan tidak ada ya, persyaratan ada rapid tes itu," ujar Oded.
Baca juga: Matanya Tak Bisa Melihat, Kang Aris Nekat ke Kota Bandung Jualan Gurilem, Dapat Bantuan Dedi Mulyadi
Baca juga: Ketemuan Malam-malam, Seorang Pemuda dan Janda Kepergok Berbuat Tak Senonoh di Toilet Umum
Baca juga: Prostitusi yang Melibatkan TA Model Majalah Dewasa Berawal dari Patroli Siber
Menurut Oded, salah satu pertimbangannya yakni karena khawatir terjadi penumpukan di setiap pintu masuk Kota Bandung.
"Kalau kita pakai rapid test juga saya kira khawatir terlalu lama menunggu dan sebagainya, dan kalau itukan harus ada penjagaan posko, kalau tidak ada nanti siapa yang mau menjaganya. Jadi seperti itu saya kira," katanya.
Meski tidak ada syarat apapun, Oded mengaku tidak khawatir bakal terjadi lonjakan kasus pasien Covid-19. Sebab, kata dia bakal menambah petugas untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di Kota Bandung.
"Insya Allah mudah-mudahan tidak, asal kita perketat di sini, dan kita akan terus meningkatkan pengetatan dari unsur pengawasan di lapangan," ucapnya.
Saat ini, Kota Bandung masih berada dalam zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19 dengan skor 1.65. Angka ini diklaim turun dari Minggu sebelumnya pada 30 November 6 Desember 2020 sebesar 1.80.
Total konfirmasi positif di Kota Bandung saat ini mencapai 4.891, bertambah 1.024 kasus dalam rentang waktu 14 hari. Namun, total konfirmasi positif aktif turun 68 kasus dengan total 710 kasus.
Rapid Test Antigen Masuk ke Jakarta
Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan Bali mulai mewajibkan bagi setiap wisatawan atau masyarakat yang ingin bepergian kedua daerah tersebut menggunakan transportasi umum, baik darat, laut dan udara, agar dapat menunjukkan hasil dari pemeriksaan Rapid Tes Antigen dan Poliymerase Chain Reaction (PCR) atau swab tes sebagai upaya antisipatif terjadinya penularan covid-19.
Kondisi ini cukup membingungkan masyarakat, khususnya mereka yang memiliki rutinitas aktivitas di Bandung-Jakarta setiap harinya, selain karena Pemerintah Kota Bandung belum menerapkan aturan serupa, tapi juga tidak semua rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Bandung telah menyediakan layanan tersebut.
Budi Sarjito (54) salah seorang pengusaha mengaku bingung dengan adanya pemberlakuan kebijakan tersebut yang secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi sebelumnya.
Sehingga, kondisi ini memaksa masyarakat yang memiliki rutinitas perjalanan ke Bandung - Jakarta hampir setiap hari, termasuk dirinya harus menyusun ulang jadwal kegiatannya di dua kota tersebut.
"Bagi saya jelas cukup mengganggu ya, karena tiba-tiba ada di berita kemarin sore seperti itu, langsung diberlakukan hari ini. Seharusnya kan sosialisasi dulu agar masyarakat paham dan mempersiapkan diri," ujarnya saat di temui sela kegiatannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).
Budi pun menilai bahwa, saat ini tidak semua masyarakat, termasuk dirinya yang mengetahui di mana saja fasilitas kesehatan di Kota Bandung yang sudah dapat melayani kebutuhan rapid tes antigen tersebut, dan kalaupun ada, besaran biayanya pun masih menjadi pertanyaan karena belum ditetapkan pemerintah pusat.
"Jujur, saya sendiri tidak tidak tahu dan saya yakin mas juga pasti tidak tahu, dimana saja rumah sakit di kita (Kota Bandung) yang sudah menyediakan layanan itu (rapid tes antigen), untuk bepergian ke Jakarta atau Bali, karena belum ada sosialisasinya. Harapannya sih Pemerintah bisa secara bertahap dalam menerapkan kebijakan ini, agar masyarakat tidak bingung," ucap warga Jalan Nilem tersebut.
Hal senada dikatakan oleh Laras Puti Maharani (32) warga Jalan Lengkong Besar yang juga salah seorang karyawati dari perusahaan swasta di Jakarta mengaku, penerapan kebijakan pemerintah yang terkesan terburu-buru tersebut dapat berdampak luas dan mengganggu rutinitas aktivitas dari masyarakat dan pelaku usaha.
Sebab, pekerja seperti dirinya, tidak pernah tahu atau di pastikan kapan ia ditugaskan dinas ke luar Jakarta, sehingga kondisi ini cukup merepotkan bila harus setiap saat dilakukan pemeriksaan kesehatan saat keluar masuk Kota Jakarta.
"Pastinya bakal cukup repot, apalagi Pemerintah belum mensosialisasikan berapa lama masa berlaku dari Rapid tes Antigen ini, khawatirnya sama seperti rapid tes sebelumnya yang hanya beberapa hari saja, sementara kita tidak pernah tahu kapan kita ditugaskan untuk tugas keluar Jakarta dari kantor," ucapnya.
Baca juga: Profil Rahma Sarita, Disorot karena Satir Pancasila, Tak Lagi Jadi Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara membenarkan bahwa, tidak semua rumah sakit atau faskes yang telah menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Tes Antigen di Kota Bandung. Dan layanan tersebut berdasarkan sepengetahuannya baru ada di rumah sakit kelas A atau B, serta sejumlah laboratorium klinik di Kota Bandung.
"Setahu saya memang belum semua rumah sakit membuka pengetesan rapid antigen ini, tapi beberapa rumah sakit besar atau laboratorium klinik yang cukup besar biasanya memang sudah menyediakannya. Untuk data pastinya nanti disampaikan setelah kita adakan pertemuan rapat dulu dengan para pemimpin rumah sakit yang ada di Bandung," katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (18/12/2020).
Lokasi Rapid Antigen
PT Angkasa Pura I (Persero) menghadirkan layanan tes Covid-19 melalui metode rapid test antigen dan PCR di bebera[a bandara yang dikelola.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, layanan ini tentunya untuk mendukung penerbangan yang sehat pada periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Tes Covid-19 melalui metode PCR dan rapid test antigen, menjadi syarat calon penumpang pesawat yang ingin bepergian," kata Faik dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Akhirnya Go Public Soal Hubungan Asmaranya: Saling Tumbuh Rasa
Faik mengharapkan, layanan ini dapat mempermudah dan mendukung calon penumpang pesawat udara untuk menerapkan penerbangan yang sehat dan aman.
"Terdapat 2 bandara Angkasa Pura I yang memiliki layanan PCR test, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Untuk biaya PCR test di Bandara Makassar seharga Rp 900.000, yang hasil tesnya dapat diperoleh maksimal 48 jam," kata Faik.
Baca juga: Dikira Bangkai Anak Kambing, Suami Kubur Jasad Bayinya Sendiri Seusai Dibunuh oleh Sang Istri
Sedangkan layanan rapid test antigen terdapat di 7 bandara yaitu:
1. Bandara I Gusti Ngurah Bali dengan biaya sebesar Rp 170.000, dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam. Layanan rapid test antigen di bandara ini buka sejak pukul 07.00 - 22.00 Wita.
2. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan biaya sebesar Rp 170.000, dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
3. Bandara Internasional Yogyakarta dengan biaya sebesar Rp 170.000, dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
4. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan biaya sebesar Rp 175.000, dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
5. Bandara Juanda Surabaya dengan biaya sebesar Rp 170.000, dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
6. Bandara Adi Soemarmo Solo dengan biaya sebesar Rp 170.000, dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
7. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dengan biaya sebesar Rp 170.000, dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
Layanan Rapid Test Antigen ini, lanjut Faik, sudah tersedia di 7 bandara mulai hari ini 18 Desember 2020.