Hubungan Gelap Sopir dan Seorang Gadis Berakhir Hamil 5 Bulan, Sang Sopir Bunuh Selingkuhannya

Ia diciduk petugas lantaran telah membunuh Hilda Hidayah (22) wanita yang tengah hamil 5 bulan.

Editor: Mumu Mujahidin
shutterstock
Ilustrasi: Hubungan Gelap Sopir dan Seorang Gadis Berakhir Hamil 5 Bulan, Sang Sopir Bunuh Selingkuhannya 

TRIBUNCIREBON.COM - Kasus pembunuhan wanita yang tengah hamil tahun lalu terungkap.

Polisi berhasil tangkap Hendra Supriyatna alias Indra, lelaki berusia 38 tahun.

Ia diciduk petugas lantaran telah membunuh Hilda Hidayah (22) wanita yang tengah hamil 5 bulan.

Tak hanya itu, pelaku juga membuang mayat Hilda di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Sopir bus yang beralih profesi menjadi sopir ekspedisi baru berhasil diciduk setelah sempat menghilang lebih dari satu tahun.

Baca juga: Istri Selingkuh dengan dua Pria Sekaligus saat Suami Kerja di Surabaya, Berujung Pembunuhan

Baca juga: Kalah Taruhan Suami Paksa Istri untuk Dirudapaksa Teman-temannya, Menolak Langsung Disiram Air Asam

Rupanya, pelaku merupakan suami siri korban.

Indra mengaku telah menghabisi nyawa istri sirinya itu dengan cara keji.

Padahal, ia tahu jika Hilda tengah hamil janin bayi hasil buah cinta mereka.

"Pas membunuh itu saya tahu dia sudah hamil. Kalau selama tinggal ngontrak kadang saya pulang nemuin dia. Karena kan saya juga sudah punya keluarga," ujar pelaku dikutip dari Tribun Jakarta.

Indra mengaku, dirinya membunuh Hilda pada tanggal 3 April 2019 lalu.

Kemudian, pelaku membuang jasad korban di taman kota Tol Jagorawi.

Jasad perempuan hamil itu ditemukan warga pada Minggu 7 April 2020.

"Sudah sekitar satu tahun berhubungan. Awalnya enggak niat membunuh, tapi karena dia minta pertanggungjawaban (menikah secara hukum) saya kesal," kata Indra di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).

Pelaku utama pembunuhan Hilda Hidayah, Hendra Supriyatna alias Indra (38) saat diamankan di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).
Pelaku utama pembunuhan Hilda Hidayah, Hendra Supriyatna alias Indra (38) saat diamankan di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Selama berhubungan, pelaku dan korban mengaku tinggal serumah dalam sebuah kontrakan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Indra mengatakan, jika dirinya sudah mempunyai istri dan anak sebelum menikah siri dengan korban.

"Pas membunuh itu saya tahu dia sudah hamil. Kalau selama tinggal ngontrak kadang saya pulang nemuin dia. Karena kan saya juga sudah punya keluarga," ujarnya.

Baca juga: Teddy Dituding Sule Telantarkan Anak Lain, Mantan Istri Buka Suara, Bongkar Teddy Tukang Selingkuh

Baca juga: Ridwan Kamil Balas Cuitan Mahfud MD di Twitter Keukeuh Pertanyakan Penjemputan HRS di Bandara

Korban Masih Gadis

Hilda diketahui statusnya masih gadis alias belum menikah saat menjalin hubungan dengan pelaku yakni Hendra alias Indra.

Sementara itu, pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak.

"Pelaku awalnya berpacaran dengan korban. Saat berpacaran si korban masih gadis, sementara pelaku sudah berkeluarga," kata Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar.

Tewas Ilustrasi
Tewas Ilustrasi (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Korban Minta Nikah Resmi

Pelaku melakukan aksi jahatnya dibantu oleh temannya sendiri.

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menuturkan Indra membunuh lalu membuang jasad Hilda dibantu Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20).

Unyil yang ditangkap Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur pada Senin (14/12/2020) merupakan kernet saat Indra masih menjadi sopir bus Mayasari.

"Saat korban hamil lima bulan dia sudah meminta untuk disahkan pernikahannya, tapi pelaku menolak. Sebelum kejadian korban dan pelaku sudah sering bertengkar karena masalah ini," tutur Saiful.

Kasus pembuangan mayat wanita hamil di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur terungkap.
Kasus pembuangan mayat wanita hamil di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur terungkap. (TribunJakarta)

Dipukul Pakai Balok

Pertengkaran mencapai puncaknya pada 3 April 2019 lalu, Indra membunuh Hilda menggunakan balok kayu pengganjal pintu bus Mayasari yang dikemudikannya.

Saiful menuturkan taman kota Tol Jagorawi dipilih jadi lokasi pembuangan jasad karena lokasinya jauh dari permukiman warga dan sepi.

"Saat ditemukan korban tidak membawa identitas apa pun sehingga kita sempat kesulitan mengungkap kasus. Setelah identitas korban terungkap pelaku berhasil kita tangkap," lanjut dia.

Indra dan Unyil kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar, keduanya berhasil ditangkap setelah identitas Hilda terungkap pada Senin (14/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved