FAKTA BARU Kamera CCTV di Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI Disebut Tidak Rusak dan Berfungsi Baik

Saat ditanya soal CCTV di ruas jalan tersebut, ia membantah kamera di lokasi sekitar kejadian penembakan rusak.

Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi. FAKTA BARU Kamera CCTV di Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI Disebut Tidak Rusak dan Berfungsi Baik 
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Subakti Syuku.
Subakti Syukur penuhi panggilan Komnas HAM, pada Senin (14/12/2020).

Ia datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan soal tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Saat ditanya soal CCTV di ruas jalan tersebut, ia membantah kamera di lokasi sekitar kejadian penembakan rusak.

"Kalau kemudian mengenai CCTV yang dibilang rusak itu sebenarnya tidak," ujar Subakti.

Subakti mengungkapkan jika sebetulnya CCTV di sekitar area penembakan tidak rusak dan berfungsi dengan baik.

"CCTV kami semua berfungsi, jadi CCTV kami di Jakarta-Cikampek itu ada 277 CCTV," sambung Subakti.

Akan tetapi, Subakti mengklaim bahwa kamera CCTV yang merekam peristiwa penembakan ada gangguan.

Gangguan itu berupa tersendatnya pengiriman data rekaman gambar.

Menurutnya, gangguan itu dialami 23 kamera CCTV, tepatnya sepanjang Km 49 sampai Km 72.

"23 (CCTV) itu bukan tidak berfungsi, hanya pengiriman datanya berapa jam itu terganggu," kata dia.

"Karena waktu mau perbaikan, hujan. Karena itu, kan, harus dideteksi pakai suatu alat, sehingga perlu waktu. Beberapa jam kemudian, 24 jam, sudah berfungsi lagi," imbuh dia.

Sementara itu, pada hari yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga memenuhi panggilan Komnas HAM.

Baca juga: Kompolnas Klaim Punya Data Soal Adanya 37 Anggota FPI Gabung Jaringan Teroris: Ada yang Ngerakit Bom

Baca juga: Jadi Tahanan Rizieq Shihab Tulis Surat untuk Anak dan Istrinya, Ini Isi Surat Lengkap Pimpinan FPI

Fadil menyatakan akan terbuka dan kooperatif atas investigasi yang digelar Komnas HAM dalam menyelidiki kasus penembakan enam anggota laskar FPI.

Selain itu, Fadil juga menjamin akan memberi ruang bagi Komnas HAM agar investigasinya akuntabel.

"Kami akan memberikan fakta yang berbasis scientific crime investigation. Kami tidak mau membangun narasi ya. Kami mau menyajikan fakta, kami tidak mau membangun narasi dan itu akan kami support," kata Fadil.

Dalam penyelidikan ini, Komnas HAM sebelumnya telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut.

Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).

Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi.

Polisi mengeklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.

FPI pun membantah anggota laskarnya menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Baca juga: Karni Ilyas Ungkap Penyebab Program ILC TV One Berhenti Tayang: Bukan Adanya Tekanan Penguasa

Baca juga: Rizieq Shihab Hanya Mau Makanan Kiriman Keluarga Saat di Sel Tahanan, Kuasa Hukum: Ada Kekhawatiran

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Kasus 6 Laskar FPI, Dirut Jasa Marga: CCTV Semua Berfungsi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved