Bupati Bogor Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar Terkait Kasus Kerumunan di Megamendung

Bupati Bogor Ade Yassin memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (15/12/2020)

Istimewa
Bupati Bogor Ade Yasin. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Bupati Bogor Ade Yasin memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (15/12/2020) terkait kasus kerumunan di Megamendung yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.

"Untu Bupati Bogor hari ini sudah dilakukan pemanggilan dan yang bersangkutan masih dalam memberikan keterangan di Ditkrimum Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Selasa (15/12/2020).

Ade Yasin datang sekira pukul 10.00 WIB ditemani sejumlah stafnya. Selain bupati, Erdi menyebut penyidik juga memanggil ahli epidemiolog.

Baca juga: Minum Air Kelapa Khasiatnya Dahsyat Untuk Kesehatan, Apalagi Jika Minum di Tiga Waktu Ini

Baca juga: Jadi Tahanan Rizieq Shihab Tulis Surat untuk Anak dan Istrinya, Ini Isi Surat Lengkap Pimpinan FPI

"Tadi berlangsung mulai jam 10.00 sekarang kita tunggu saja, yang bersangkutan masih dalam memberikan keterangan terhadap penyidik sesuai dengan undangan hari ini. Selain bupati ada di antaranya ahli dari epidemiologi dan hukum dari salah satu univ terkemuka di jabar," ucap Erdi. 

Pekan ini, selain memanggil Bupati Bogor, penyidik juga rencananya akan memanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).

"Sudah ada penyampaian, dan mudah-mudahan Insha Allah besok sesuai harapan dan waktunya yang bersangkutan hadir. Tapi itu kita belum terkonfirmasi secara utuh, nanti kalau ada konfirmasinya, kita kabari lagi," ucapnya.

Baca juga: Innalillahi, Kepala Dinas Pariwisata Cianjur Meninggal Dunia Karena Terpapar Covid-19

Sementara itu, kemarin, penyidik juga mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan agenda pemeriksaan Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung. Alasannya katanya masih fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro Jaya," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Selasa (15/12/2020).

Meski begitu, kata dia, Rizieq Shihab tetap menandatangani berita acara pemeriksaan. 

Baca juga: Download Lagu Kamu dan Kenangan - Maudy Ayunda OST Habibie dan Ainun 3, Ada Video Klip & Lirik Lagu

"Kemarin ditandatangani juga oleh MRS dan didampingi penasehat hukumnya. Dalam penyidikan itu hal biasa, tidak masalah," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved