Breaking News

Pakai Rompi Tahanan, Rizieq Shihab Acungkan 2 Jempol Saat Digiring ke Mobil: Stop Diskriminasi Hukum

Penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh Polda Metro Jaya dilakukan pada Minggu (13/12/2020) dini hari.

Tribunnews
Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab 

Selain MRS, kepolisian menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Budi Sam Law/Wartakota)

Antara lain Ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisal A, penanggung jawab keamanan berinisal MS, penanggung jawab acara berinisal SL, serta kepala seksi acara berinisal HI.

Baca juga: Warga Tanggeung Cianjur Hilang Terbawa Arus Sungai Cibuni, Diduga Sempat Terpeleset Saat Memancing

"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan," kata Yusri.

"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pernyataan Rizieq Shihab Usai Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya : Stop Diskriminasi Hukum

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved