Ini Rincian Ruas Jalan di Kecamatan Sumber Cirebon yang Diberlakukan One Way Mulai Pekan Depan
one way berlaku dari simpang empat Mapolresta Cirebon hingga simpang tiga Plangon di Jalan Pangeran Kejaksan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon akan mengujicobakan pemberlakuan one way pada Senin (14/12/2020).
Rencananya, one way itu diberlakukan di ruas Jalan R Dewi Sartika dan Jalan Pangeran Kejaksan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan, uji coba one way tersebut berlangsung selama sepekan.
Baca juga: Emak Marsijah Kumandangkan Azan, Takbir dan Tahlil Saat Gempa Bumi Guncang Rumahnya di Kuningan
Baca juga: Sesepuh Golkar Akbar Tanjung Langsung Telepon ke Indramayu Tanya Kekalahan Daniel di Pilkada 2020
Baca juga: Waspada! Sesar Baribis Sudah Mengguncang 2 Kali Bulan Ini, Daerah Cibingbin Alami Kerusakan
Baca juga: Terombang-ambing 5 Hari di Tengah Laut Indramayu, Belasan Nelayan Ditemukan Selamat di Kendal
Menurut dia, kebijakan itu juga berlaku dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
"One way ini hanya berlaku pada hari kerja, Senin - Jumat, kalau hari libur tidak berlaku," ujar Hilman Firmansyah saat ditemui di Dishub Kabupaten Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/12/2020).
Ia mengatakan, one way berlaku dari simpang empat Mapolresta Cirebon hingga simpang tiga Plangon di Jalan Pangeran Kejaksan.
Karenanya, kendaraan dari arah Pasar Sumber tidak bisa langsung lurus menuju arah Mapolresta Cirebon atau Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Namun, harus memutar ke Jalan Pangeran Kejaksan kemudian belok kanan ke Jalan Sunan Drajat hingga melewati kompleks Pemkab Cirebon.
Para pengendara baru masuk ke ruas Jalan R Dewi Sartika dari arah simpang empat jalur menuju Stadion Ranggajati atau tepat di depan Mapolresta Cirebon.
Selain itu, kendaraan dari arah Kuningan di ruas Jalan Pangeran Kejaksan juga tidak bisa langsung lurus menuju Pasar Sumber.
"Tapi, memutar ke Jalan Sunan Drajat dulu, sampai melewati kompleks Pemkab Cirebon baru belok kanan dan langsung menuju Jalan R Dewi Sartika," kata Hilman Firmansyah. (*)
