Gara-gara Tak Sediakan Sarapan Pagi, Seorang Pria Tega Bunuh Ibu Kandungnya
Tersangka yang diperiksa penyidik, mengaku saat itu dirinya baru bangun tidur. Ketika akan makan, SH tak menemukan nasi. SH emosi bunuh ibu
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Korban dilarikan ke rumah sakit. Namun, ibu tersebut meninggal dunia dalam perjalanan.
Dalam peristiwa ini, SH dijerat Pasal 338 SUB 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Polisi menyimpulkan SH tak mengalami ganguan jiwa.
"Memang sikapnya pendiam dan kurang terbuka. Tidak ada ke arah gangguan jiwa dan lainnya. Pertanyaan penyidik semua dijawab dengan baik dan lancar," ucap Aiptu Baringbing.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bangun Tidur Tak Ada Nasi, Kepala Ibu Kandubg Dipukul Kayu Hingga Tewas, Begini Kronologinya