Fadli Zon Tak Terima Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Sebut Sang Pentolan FPI Bukan Gembong Teroris

Pascapenetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka oleh polisi, Fadli Zon membela sang pentolan FPI.

Tribunnews
Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Fadli Zon menilai jika tak direspons secara tepat dan proporsional, pemerintah dapat dianggap sedang menjalankan kebijakan Islamofobia dan memupuk otorianisme baru.

"Semakin jauh kita dari demokrasi dan kini pelanggaran HAM dianggap angin lalu," ungkapnya.

Baca juga: Dicabuli 50 Kali Lebih Pengamen Mutilasi Donny Saputra, Dibayar Rp 100 Ribu Usai Layani Korban

Baca juga: Gadis Remaja 12 Tahun Melahirkan Anak Kembar Setelah Diperkosa, Ia Sempat Memaksa Ingin Aborsi

Minta Jokowi Bentuk TGPF

Adapun Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu membuat tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus bentrok aparat kepolisian dengan simpatisan Front Pembela Islam (FPI), Senin (7/12/2020) lalu.

Fadli Zon menyebut penembakan yang menewaskan enam warga sipil anggota FPI menjadi penanda buruknya penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

"Tanpa proses yudisial, dengan berbagai dalih lemah yang terus berubah dan tak sinkron satu sama lain, aparat penegak hukum telah menghilangkan enam nyawa anak-anak muda," ungkap Fadli Zon.

Fadli Zon menyebut, dari enam orang korban, diketahui hanya satu orang yang berusia di atas 30 tahun.

Sementara sisanya berusia di bawah 25 tahun.

"Mereka masih sangat belia, calon generasi penerus bangsa ini," ungkapnya.

Merespon peristiwa tersebut, Fadli Zon menyebut Presiden Jokowi harus segera membentuk tim gabungan pencari fakta.

"Terdiri dari berbagai elemen bangsa seperti Komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan dan pihak-pihak lain," ungkapnya.

Insiden semacam itu, kata Fadli Zon, harus direspon segera oleh pemerintah.

"Karena jika dibiarkan bisa mengeskalasi kemarahan publik. Kebrutalan yang dipertontonkan dgn membunuh enam anggota FPI telah menciptakan ketidakpercayaan publik pada keadilan hukum," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya diketahui, pihak kepolisian dan FPI memiliki versi kronologi yang berbeda mengenai kejadian bentrokan tersebut.

Sejumlah pihak menyerukan investigasi mendalam mengenai kasus ini.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved