Politik
Dear KPK, Ancaman Novel Baswedan Hengkang Masih Berlaku, Apalagi Jika Hal Ini Benar-benar Terjadi
Ancaman Novel Baswedan masih berlaku. Penyidik senior itu masih berniat hengkang dari KPK, lembaga yang membesarkan namanya.
Editor:
Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk melakukan penyembuhan matanya yang disiram air keras.
Novel pun mengakui arah untuk dia mengajukan pengunduran diri dari insitusinya itu pun semakin terbuka besar.
“Arahnya sangat terlihat Pak Karni."
"Pertama tadi saya katakan independensi menjadi poin penting, poin penting untuk bisa bekerja dengan berintegritas dengan profesional."
"Kalau independensi lemah atau tidak independen lagi, baik lembaga atau pegawainya bagaimana kita bisa berharap bisa bekerja benar,” beber Novel. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Novel Baswedan Kembali Ungkap Niat Hengkang dari KPK, Nilai Negara Tak Ingin Lagi Berantas Korupsi
Halaman 3 dari 3