Ahok Ngamuk Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Jakarta Naik Rp 689 Juta Per Bulan: Tak Layak, Tak Wajar

Ahok mengaku marah dan menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.

Editor: Mumu Mujahidin
Instagram Agan Harahap
Ahok pakai baju Pertamina: Ahok Ngamuk Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Jakarta Naik Rp 689 Juta Per Bulan: Tak Layak, Tak Wajar 

Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka.

Itu enggak benar," katanya.

Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat serba sulit dan pendapatan asli daerah juga turun.

"Kalau mau jagoan, harusnya justru minta turun.

Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah," katanya.

Namun, Ima dalam kesempatan itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.

"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," kata Ima.

Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.

Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, melainkan dikelola oleh Sekretariat DPRD.

Ahok pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait kabar usulan kenaikan gaji dan tunjangan ini.

"Pak Pras mengatakan, 'Saya akan cek'. Dia ketua enggak bisa kontrol semua," kata dia.

Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.

Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.

Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Artinya, setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved