PROFIL Juliari P Batubara Menteri Sosial yang Ditangkap KPK Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

Melansir dari laman Kementrian Sosial kemsos.go.id berikut profil singkat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara;

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Mumu Mujahidin
(Humas Kemensos)
Menteri Sosial Juliari P Batubara di Jakarta (26/08/2020). 

TRIBUNCIREBON.COM - KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Tidak hanya sendiri KPK juga menetapkan empat orang lainnya dalam kasus  dugaan suap bansos Covid-19 tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri mengultimatum Mensos Juliari dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemsos untuk menyerahkan diri.

"KPK menghimbau kepada JPB (Juliari P Batubara) dan AW (Adi Wahyono) untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Diberitakan, Menteri Sosial Juliari P Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara dua unsur swasta yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabuke dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima: JPB, MJS, AW. Sebagai Pemberi: AIM, HS," kata Firli.

Sebagai lenerima, MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari P Batubara Sebagai Tersangka Dugaan Suap Bansos Covid-19 Jabodetabek

Baca juga: Bicara Kemiskinan, Mensos Juliari Sebut PKH Tepat Tapi Bantuan Sosial Ke Depannya Bakal Dikurangi

Sementara JPB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi.

Profil Menteri Sosial Juliari P Batubara

Melansir dari laman Kementrian Sosial kemsos.go.id berikut profil singkat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara;

Menteri Sosial RI memili nama lengkap  Juliari Peter Batubara atau akrab disapa Jualiari P Batubara.

Beliau lahir di Jakarta, pada tanggal 22 Juli 1972, yang artinya saat ini Mensos berusia 47 tahun.

Beliau berkantor di Kantor Kementrian Sosisl Republik Indonesia di Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta 10430

Dan beralamat rumah di Komplek Pejabat Tinggi Negara, Jl. Widya Chandra IV No. 18, Jakarta 12196.

Juliari P Batubara memiliki seorang istri yang aktif dalam kegiatan sosial bernama Grace Juliari Batubara.

Juliarai P Batubara dan Grace Juliari Batubara dikaruniai dua orang anak.

PENDIDIKAN

1979 – 1985, SD St. Fransiscus Asisi – Tebet, Jakarta Selatan

1985 – 1988, SMP St. Fransiscus Asisi – Tebet, Jakarta Selatan

1988 – 1991, SMA Negeri 8 Jakarta – Tebet, Jakarta Selatan

1991 – 1995, Riverside City College, Riverside, California, USA 

1995 – 1997, Chapman University, Orange, California, USA 

(MBA in Business Administration with minor in Finance)

2005 – 2006, Program Studi Ilmu Manajemen Pasca Sarjana Universitas Indonesia & Harvard University Business School, 

Kuliah Jarak Jauh “Microeconomics of Competitiveness”.

RIWAYAT PEKERJAAN

1998 - 2000, Marketing Supervisor & Business Development Manager, PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia

2000 – 2003, Commercial Division Head, PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia

2003 – 2012, Direktur Utama PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia

2003 – 2019, Komisaris Utama PT. Arlinto Perkasa Buana

2005 – 2019, Komisaris Utama PT. Tridaya Mandiri

2014 – 2019, Anggota DPR Republik Indonesia

2016 – 2019, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen

2019, Wakil Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia

2019 – sekarang, Menteri Sosial Republik Indonesia

RIWAYAT ORGANISASI

1986 – 1987, Pengurus Osis SMP Asisi Tebet, Jakarta Selatan

1989 – 1990, Pengurus Osis SMAN 8, Tebet, Jakarta Selatan

2002 – 2004, Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia)

2003 – 2011, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI)

2003 – 2019, Ketua Yayasan Pendidikan Menengah 17 Agustus 1945

2003, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan 

2007 – 2011, Ketua Biro Promosi & Pemasaran KONI Pusat (Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat)

2007 – 2012, Ketua Harian Aspelindo (Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia)

2008, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan

2008 – 2012, Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI)

2009 - 2010, Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis - Bidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi) KADIN Indonesia.

2010 – sekarang, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved