PBB Keluarkan Ganja dari Golongan IV, Kini Masuk Golongan I, BNN: Tetap Saja Narkotika
penghapusan ini berdasarkan voting dari beberapa negara dan sampai saat ini masih menjadi perdebatan pro-kontra.
"Jangankan ganja, di Indonesia miras juga dilarang. Tapi, balik lagi, tiap negara beda menghadapi berbagai masalah," ujar Pudjo.
Pudjo menyebut, yang dikhawatirkan dari penghapusan ini menurut dia adalah sejumlah farmasi memproduksi obat yang terbuat dari ganja dan masuk ke pasar Indonesa.
"Menangani masalah perdebatan tersebut akan didiskusikan dan dilakukan kajian lebih mendalam, karena efeknya menjadikan negara-negara yang pro-kontra terpecah," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBB Keluarkan Ganja dari Golongan IV ke Golongan I, BNN: Masih Narkoba", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/05/131800065/pbb-keluarkan-ganja-dari-golongan-iv-ke-golongan-i-bnn--masih-narkoba?page=2.
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L