PBB Keluarkan Ganja dari Golongan IV, Kini Masuk Golongan I, BNN: Tetap Saja Narkotika

penghapusan ini berdasarkan voting dari beberapa negara dan sampai saat ini masih menjadi perdebatan pro-kontra.

Editor: Machmud Mubarok
ISTIMEWA
Sejumlah pohon ganja yang disita pihak BNNP Jabar dari dua orang tersangka. 

"Jangankan ganja, di Indonesia miras juga dilarang. Tapi, balik lagi, tiap negara beda menghadapi berbagai masalah," ujar Pudjo.

Pudjo menyebut, yang dikhawatirkan dari penghapusan ini menurut dia adalah sejumlah farmasi memproduksi obat yang terbuat dari ganja dan masuk ke pasar Indonesa.

"Menangani masalah perdebatan tersebut akan didiskusikan dan dilakukan kajian lebih mendalam, karena efeknya menjadikan negara-negara yang pro-kontra terpecah," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBB Keluarkan Ganja dari Golongan IV ke Golongan I, BNN: Masih Narkoba", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/05/131800065/pbb-keluarkan-ganja-dari-golongan-iv-ke-golongan-i-bnn--masih-narkoba?page=2.
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved