Citra Komunikasi LSI Siap Lansir Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020, Sudah Terdaftar di KPU Pangandaran
Sejauh ini, KPU Pangandaran hanya menerima satu lembaga survei untuk keperluan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah telah melakukan verifikasi lembaga survei yang mendaftar ke KPU untuk mengikuti perhitungan cepat (quick count) pada Pilkada Pangandaran 2020.
Sejauh ini, KPU Pangandaran hanya menerima satu lembaga survei untuk keperluan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran ini, yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang sudah dipastikan terverifikasi.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, terkait penerimaan lembaga survei ini, ketentuannya sudah tertuang di dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tentang sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Baca juga: Pernah Tugas di Kopassus, Terbaik Jasmani Dikreg Seskoad, Ini Riwayat Dandim 0615/Kuningan
Baca juga: Bintang Persib Bandung Ini Diincar Klub Luar Negeri, Persib Bandung Siap Lepas Asal Harga Memuaskan
Baca juga: Kabar Duka, Superhero Citarum Kolonel Is Priyadi Meninggal Dunia, Letjen Doni Monardo Kenang Jasanya
"Menyangkut lembaga survei ini harus didaftarkan di KPU. Hari ini KPU Pangandaran hanya menerima satu lembaga survei, yaitu dari Citra Komunikasi LSI," ujar Muhatdin saat ditemui di Pangandaran, Jumat (4/12/2020).
Muhtadin mengatakan, dalam penerimaan LSI sebagai satu-satunya lembaga survei untuk Pilkada Pangandaran ini sudah dilakukan verifikasi mengenai keabsahan izin, badan hukum, dan ketentuan administratif dalam pendaftaran lembaga survei.
"Setelah itu, akan diberikan sertifikat bahwa sudah terdaftar di KPU Pangandaran," kata Muhtadin.
Lembaga survei LSI itu, kata Muhtadin, sudah menyerahkan berkas permohonan untuk terdaftar di KPU Pangandaran pada 6 November 2020 yang lalu.
"Jadi, yang daftar baru satu, tapi kalau pemantau ada tiga," ucapnya.
Muhtadin memastikan, hingga saat ini belum ada lagi lembaga survei selain LSI, yang mengajukan untuk mengikuti perhitungan cepat pada Pilkada Pangandaran 2020.
"Sejauh ini belum ada lagi, baru LSI yang mendaftar," ujar Muhtadin.
Simulasi
Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Pangandaran pada 9 Desember 2020 mendatang bakal dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, penyemprotan tersebut akan meliputi semua alat pencoblosan seperti kotak suara dan tentunya seluruh area TPS.
"TPS akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, sebelum pelaksanaan pencoblosan atau sebelum TPS dibuka, kemudian 2 jam setelah itu disemprot lagi," ujarnya kepada Tribun Jabar di Pangandaran, Jumat (4/12/2020).
Pada pilkada Pangandaran 2020 ini, ada 800 TPS yang tersebar di 93 desa dan 10 kecamatan di wilayah kerja KPU Kabupaten Pangandaran dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 320.008 pemilih.
"Secara berkala seluruh lokasi TPS akan disemprot disinfektan, termasuk semua alat coblos, kecuali surat suara," kata Muhtadin.
Ia mengatakan, selain itu ada 12 hal baru yang dianggap sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona saat hari pemungutan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tersebut.
"Di antaranya, pembatasan jumlah pemilih (datang ke TPS) dan mereka saat di TPS diberi waktu khusus atau dijadwalkan," ucapnya.
Selain itu, kata dia, di setiap TPS juga nantinya bakal disediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, masker, dan yang paling utama penyemprotan disinfektan di seluruh area TPS dan alat coblos.
Coblosan dan Hitung Cepat 9 Desember 2020
Pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Pangandaran 2020 dilakukan pada Rabu 9 Desember 2020.
Pada hari itu akan diketahui hasil Pilkada Pangandaran 2020, versi quick count atau hitung cepat sementara.
Siapa juara versi quick count Pilkada Pangandaran 2020 atau hitung cepat sementara akan segera diketahui.
Namun untuk keputusan akhir pasangan yang terlipih dalam Pilkada Pangandaran 2020, acuannya adalah hitung resmi KPU Bandung.
Sebagai informasi, Pilkada Pangandaran 2020 diikuti dua pasangan calon bupati.
Pasangan nomor urut 1, Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan.
Pasangan nomor urut 2, Adang Hadari-Supratman.