Citra Komunikasi LSI Siap Lansir Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020, Sudah Terdaftar di KPU Pangandaran

Sejauh ini, KPU Pangandaran hanya menerima satu lembaga survei untuk keperluan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Hilman Kamaludin
KPU Pangandaran saat menggelar simulasi pemungutan suara. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah telah melakukan verifikasi lembaga survei yang mendaftar ke KPU untuk mengikuti perhitungan cepat (quick count) pada Pilkada Pangandaran 2020.

Sejauh ini, KPU Pangandaran hanya menerima satu lembaga survei untuk keperluan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran ini, yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang sudah dipastikan terverifikasi.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, terkait penerimaan lembaga survei ini, ketentuannya sudah tertuang di dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tentang sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Baca juga: Pernah Tugas di Kopassus, Terbaik Jasmani Dikreg Seskoad, Ini Riwayat Dandim 0615/Kuningan

Baca juga: Bintang Persib Bandung Ini Diincar Klub Luar Negeri, Persib Bandung Siap Lepas Asal Harga Memuaskan

Baca juga: Kabar Duka, Superhero Citarum Kolonel Is Priyadi Meninggal Dunia, Letjen Doni Monardo Kenang Jasanya

"Menyangkut lembaga survei ini harus didaftarkan di KPU. Hari ini KPU Pangandaran hanya menerima satu lembaga survei, yaitu dari Citra Komunikasi LSI," ujar Muhatdin saat ditemui di Pangandaran, Jumat (4/12/2020).

Muhtadin mengatakan, dalam penerimaan LSI sebagai satu-satunya lembaga survei untuk Pilkada Pangandaran ini sudah dilakukan verifikasi mengenai keabsahan izin, badan hukum, dan ketentuan administratif dalam pendaftaran lembaga survei.

"Setelah itu, akan diberikan sertifikat bahwa sudah terdaftar di KPU Pangandaran," kata Muhtadin.

Lembaga survei LSI itu, kata Muhtadin, sudah menyerahkan berkas permohonan untuk terdaftar di KPU Pangandaran pada 6 November 2020 yang lalu.

"Jadi, yang daftar baru satu, tapi kalau pemantau ada tiga," ucapnya.

Muhtadin memastikan, hingga saat ini belum ada lagi lembaga survei selain LSI, yang mengajukan untuk mengikuti perhitungan cepat pada Pilkada Pangandaran 2020.

"Sejauh ini belum ada lagi, baru LSI yang mendaftar," ujar Muhtadin. 

Simulasi

Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Pangandaran pada 9 Desember 2020 mendatang bakal dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, penyemprotan tersebut akan meliputi semua alat pencoblosan seperti kotak suara dan tentunya seluruh area TPS.

"TPS akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, sebelum pelaksanaan pencoblosan atau sebelum TPS dibuka, kemudian 2 jam setelah itu disemprot lagi," ujarnya kepada Tribun Jabar di Pangandaran, Jumat (4/12/2020).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved