Viral di Media Sosial
Meski Sudah Meminta Maaf, Polisi Tetap Selidiki 7 Pelaku Azan Hayya Alal Jihad di Majalengka
Meski sudah minta maaf pelaku pelafalan azan Hayya Alal Jihad di Majalengka tetap akan diproses secara hukum.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Meski ketujuh warga Kabupaten Majalengka sudah meminta maaf terkait video azan hayya alal jihad, Polres Majalengka masih akan menyelidiki kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso usai mengikuti rapat koordinasi antara Forkopimda dengan ulama dan tokoh agama asal Majalengka di Mapolres setempat, Rabu (2/12/2020).
"Masalah dalam penyelidikan," ujar Bismo.
Lebih jauh Kapolres menyampaikan, bahwa persoalan tersebut masih dalam penyelidikan.
Baca juga: 7 Warga Majalengka Minta Maaf Terkait Video Azan ‘Hayya Alal Jihad’ yang Membuat Gaduh Masyarakat
Baca juga: Jawaban Telak Anggota DPR RI Terkait Video Azan ‘Hayya Alal Jihad’ yang Viral di Media Sosial
"Masih dalam penyelidikan ya," ucapnya.
Dalam rapat koordinasi itu, hadir langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi, Dandim 0617 Majalengka Letkol (Inf) Andik Siswanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Sulaeman, Ketua PCNU Majalengka KH Dedi Mulyadi, Ketua Muhamadiyah H Ajid, Kajari Majalengka H Dede Sutisna, serta pimpinan ormas Islam lainnya.
Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaeman saat dimintai keterangan berharap warga masyarakat Majalengka tidak terprovokasi dan tidak usah menanggapi secara berlebihaan.
"Kami harap umat Islam tetap jaga ketentraman dan kondusifitas daerah serta tidak terprovokasi," jelas Anwar.
Sementara, Ketua PCNU Majalengka, KH Dedi Mulyadi mengatakan, PCNU membantah bahwa akan melaporkan persoalan azan jihad yang terjadi di Kabupaten Majalengka ke aparat penegak hukum.
Pelaku Minta Maaf
Video azan hayya alal jihad yang viral di Majalengka ternyata dikumandangkan oleh tujuh orang warga di Desa Sadasari, Argapura, Majalengka.
Tujuh warga asal Desa Sadasari tersebut menyadari kesalahannya dengan memberikan pernyataan permintaan maaf.
Sebelumnya, video ketujuh warga yang melafalkan kalimat azan yang menyimpang dengan kalimat hayya alal jihad viral di media sosial.
Baca juga: Jawaban Telak Anggota DPR RI Terkait Video Azan ‘Hayya Alal Jihad’ yang Viral di Media Sosial
Baca juga: VIRAL VIDEO Azan Hayya Alal Jihad Terjadi di Kabupaten Majalengka, Tersebar di Media Sosial
Dampaknya, banyak masyarakat Majalengka yang mempertanyakan dan menyayangkan perbuatan tersebut.