Jenguk Ibu di Rumah Sakit, Pria Ini Malah Nekat Pegang Bagian Sensitif Pasien Lain, Korban Teriak

Pelaku melakukan pelecehan seksual saat membesuk orangtuanya yang sedang sakit dan juga dirawat di rumah sakit itu.

ist
Ilustrasi 

"Saya remas sebanyak lima kami, dan saat itu korban terbangun. Saya juga baru pertama melihat korban dan nekat melakukan perbuatan tersebut," katanya. 

Ia mengatakan, kalau anak istrinya berada di kampung tepatnya di daerah OKI. 

"Saya pergi ke Palembang untuk melihat ibu saya yang sedang sakit, karena ayah saya baru saja meninggal. Saya benar-benar khilaf karena melihat korban tertidur pada saat kejadian dan saya benar-benar menyesali perbuatannya," tutupnya. 

Akibat ulahnya pelaku terkena pasal 290 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Remas Bagian Sensitif Pasien Sekamar Ibunya di Rumah Sakit, Pria Paruh Baya Ditangkap Polis

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved