KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna dan Pemilik RSU Kasih Bunda Sebagai Tersangka

Firli mengatakan, KPK mengamankan 11 orang pada hari Jumat (27/11/2020) jam 10.40 WIB dari beberapa tempat, antara lain Bandung dan Cimahi.

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar Video YouTube/KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna dan pemilik RSU Kasih Bunda di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). 

"Betul mas wali kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Ajay dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Firli menyebut transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit.

"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli.

Belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT ini.

Firli meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Adapun OTT hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dilansir Tribuncirebon.com dari berbagai sumber berikut profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Ajay Muhammad Priatna, lahir di Bandung, Jawa Barat pada 18 Desember 1966.

Saat ini Wali Kota Cimahi tersebut berumur 53 tahun.

Ia mulai menjabat sebagai Wali Kota Cimahi sejak 22 Oktober 2017.

Sebelum terjun kedunia politik, Ajay merupakan seorang pengusaha.

 Ajay Muhammad Priatna merupakan Wali Kota Cimahi ke-3.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved