BLT Karyawan
Sudah ke ATM Cek Rekening? Duit BLT Karyawan Swasta Termin 2 Tahap 5 Harusnya Sudah Cair Lho
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja swasta termin 2 kini sudah sampai ke tahap 5.
Subsidi gaji Rp 600 ribu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Baca juga: Belum Dapat BLT Pekerja Swasta? Coba Buat Laporan di Situs bantuan.kemnaker.go.id, Begini Caranya
Persyaratan Penerima Bantuan
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Pekerja/Buruh penerima Gaji/Upah.
- Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan Gaji/Upah dibawah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) sesuai Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
Dikutip dari Kompas.com, berikut cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji BLT BPJS atau tidak di laman Kemnaker.go.id:
- Buka laman resmi Kemnaker di Kemnaker.go.id Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website.
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu Klik "Daftar Sekarang".
- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya.
Baca juga: BLT Pekerja Swasta Termin 2 Sudah Sampai Tahap 5, tapi Masih Banyak yang Belum Dapat, Kok Bisa?
- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP.
- Kembali ke laman Kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login".