Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK
Profil Ajay Muhammad Priatna Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK, Ajay Kena OTT Kasus Suap RS
Ajay Muhammad Priatna, lahir di Bandung, Jawa Barat pada 18 Desember 1966. Wali Kota Cimahi ini Ditangkap KPK.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUNCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (27/11/2020).
Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri pun membenarkan soal penangkapan ini.
"Betul mas wali kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Ajay dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Firli menyebut transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit.
"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli.
Belum diketahui secara pasti pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT ini.
Firli meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims," kata dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Adapun OTT hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Diduga Terima Suap Terkait Proyek Rumah Sakit
Baca juga: Hattrick! 3 Wali Kota Cimahi Berturut-turut Ditangkap KPK, Ajay Tak Berkaca dari Kasus Itoc dan Atty
Dilansir Tribuncirebon.com dari berbagai sumber berikut profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Ajay Muhammad Priatna, lahir di Bandung, Jawa Barat pada 18 Desember 1966.
Saat ini Wali Kota Cimahi tersebut berumur 53 tahun.