Artis Terlibat Prostitusi Online

Kencan 24 Jam dengan Artis Prostitusi Online, Pria Hidung Belang Mau Tak Mau Kudu Bayar Rp 110 Juta

Terungkap tarif dua artis yang diduga terlibat prostitusi di Jakarta. Ternyata bernilai fantastis.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
tribun jateng
ilustrasi wanita 

TRIBUNCIREBON.COM - Terungkap tarif dua artis yang diduga terlibat prostitusi online. Ternyata bernilai fantastis mencapai Rp 110 juta.

Kini, polisi sudah mengungkap kronologi penangkapan dua artis yang diduga terlibat prostitusi online yaitu ST alias M dan SH alias MY.

Ternyata dua artis itu sedang hubungan asusila 2 lawan 1 saat ditangkap polisi.

Mereka melakukan kegiatan asusila dengan seorang pria hidung belang.

Awalnya, unit Reskrim Polsek Tanjuk Priok menggerebek kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Seperti yang dimuat Kompas.com, di dalam kamar tersebut, polisi menemukan dua artis dan seorang pria hidung belang yang menjadi pemesannya.

Dua wanita dan satu pria itu disebut sedang melakukan kegiatan asusila.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online Muncul, 2 Artis Muncul Juga? 1 Artis yang Terlibat Pemeran Utama Film

Baca juga: Terungkap Kronologi 2 Artis Saat Ditangkap Akibat Prostitusi, Hubungan 2 Lawan 1, Tarif Rp 110 Juta

"Dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumennya yang sedang melakukan kegiatan asusila," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).

Akhirnya, polisi pun menangkap tiga orang yang berada di dalam kamar hotel tersebut.

"Saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome," ujarnya.

Terungkap tarif yang dipasang untuk kegiatan asusila 2 lawan 1 itu adalah Rp 110 juta.

Kronologi penangkapan artis terkait kasus prostitusi online bertarif Rp 110 juta.
Kronologi penangkapan artis terkait kasus prostitusi online bertarif Rp 110 juta. (Warta Kota dan Instagram)

"Kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara.

Kemudian, disebutkan bahwa masing-masing artis memasang tarif Rp 30 juta.

Berdasarkan pengakuan muncikari, AR dan CA, sudah satu tahun dua artis terlibat prostitusi dengan mereka.

Muncikari kasus prostitusi online dua artis. (Warta Kota)
Dua muncikari juga ditangkap bersamaan dengan sang artis di hotel yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved