Dicecar Najwa Shihab Soal Pengusaha Ingin Izin Ekspor Benur, Fahri Hamzah: Karena Bego, Tahunya Rugi
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 200 juta karena bisnis ekspor bayi lobster
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Polemik ekspor benur
Isu soal larangan ekspor benih lobster kembali mencuat setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berencana membuka merevisi aturan yang melarang ekspor benur.
Pendahulu Edhy, Susi Pudjiastuti terang-terangan menolak ekspor benur kembali dibuka.
Dia khawatir kebijakan itu mendorong eksploitasi besar-besaran benih lobster, yang di sisi lain nilai tambahnya sedikit bagi nelayan.
• Pedagang di Pasar Baru Indramayu Arak Keranda Jenazah, Sebut Keadilan Sudah Mati
Di era Susi, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Meski negara tujuan benih lobster selundupan dari Indonesia adalah Vietnam, nyatanya hampir sebagian besar benur mampir di Singapura.
Seperti diberitakan Harian Kompas 16 Juli 2019, Susi meminta Pemerintah Singapura tidak lagi mengizinkan benur atau benih lobster dari Indonesia masuk ke wilayahnya.
• Pihak Rumah Singgah Satwa Ungkap Penyebab Banyak Ular Muncul di Musim Hujan & Masuk Ke Pemukiman
”Pemerintah Singapura seharusnya tidak mengizinkan barang hidup masuk. Bagaimana balai karantina Singapura bisa mengizinkan bibit (lobster) masuk tanpa ada surat keterangan kesehatan? Saya tidak habis mengerti,” kata Susi dikutp dari Kompas.com
Produksi lobster budidaya di Vietnam selama ini bergantung pada benur dari Indonesia yang diselundupkan lewat Singapura.
Benur itu dibesarkan dan dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi. Hal ini sangat merugikan Indonesia. Susi menyatakan, jika benur terus diselundupkan ke luar negeri, lobster di Indonesia akan punah.
• Tubuh Bagian Belakang Vanessa Angel Disundul Lucinta Luna, Warganet Malah Peringatkan Hal Ini
”Dulu kita punya banyak lobster di laut, sekarang yang besar sudah tidak ada karena yang kecil-kecil diambil untuk dijual ke luar negeri,” ujarnya.
Kebijakan pemerintah untuk produksi lobster dalam negeri bertumpu pada tangkapan langsung di laut. Budidaya lobster sebatas pembesaran benur.
Pemijahan lobster masih sulit untuk dilakukan. Hanya Indonesia Negara penghasil lobster lain, misalnya India dan Australia, sudah lama berhenti menjual benih lobster.
”Cuma Indonesia yang masih jual (benur). Padahal, sayang sekali kalau dijual kecil-kecil karena kalau besar laku sampai jutaan rupiah,” kata Susi.
• VIDEO - Bayi Kukang Ditemukan Warga dalam Kondisi Lemah, Akhirnya Dievakuasi BKSDA Wilayah Cirebon
Sepanjang tahun 2019, tercatat ada 39 upaya penyelundupan benur yang digagalkan. Jumlah benur yang diselamatkan 3,1 juta ekor. Nilainya ditaksir sekitar Rp 474,6 miliar.