Curi Jam Tangan Mewah Majikan yang Harganya Nyaris Rp 1 Miliar, ART Ngaku Diperalat Sang Pacar
Setelah mencuri, jam tangan itu kemudian diserahkan ke Very yang juga sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung.
Jam tangan Rolex, tiga jam Tag Heuer, Seven Firday, Vostock dan Panerainya hilang.
Saat dicek CCTV, ternyata pelakunya adalah Sukarmi.
"Saya seperti merasa terhipnotis karena mengiyakan semua permintaan dia (Very). Saya menyesal," ucap Sukarmi.
Setelah mencuri, jam tangan itu kemudian diserahkan ke Very yang juga sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung.
Very, jam tangan itu dijual lagi pada penadah.
"Kami juga turut mengamankan dua penadahnya warga Jakarta, Ruli dan Budiyono yang membeli jam tangan dari Very. Keduanya harusnya curiga, harga jam mahal kok dijual murah," ucap Adanan.
Baca juga: CPNS 2021 Dibuka Maret Formasi Bakal Lebih Banyak, Ini Dokumen Pendaftaran yang Harus Disiapkan
Baca juga: Ciri-ciri Kanker Paru-paru Tahap Awal, Salah Satu Jenis Kanker Mematikan di Seluruh Dunia
Adapun kepada Sukarmi dan Very, keduanya dijerat Pasal 362 juncto Pasal 55 KUH Pidana tentang pencurian dengan secara bersama-sama.
Ancaman hukumannya, penjara di atas 5 tahun.
Adapun terhadap Budiyono dan Ruli, dijerat Pasal 480 KUH Pidana.