CPNS 2021

CPNS 2021 Dibuka Maret Formasi Bakal Lebih Banyak, Ini Dokumen Pendaftaran yang Harus Disiapkan

Diperkirakan, jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak dibandingkan formasi tahun 2019.

Editor: Mumu Mujahidin
tribunmanado
Penerimaan CPNS 2021 Dibuka Maret Siapkan Dokumen Pendaftaran dari sekarang 

TRIBUNCIREBON.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Neneri Sipil (CPNS) 2021 segera dibuka.

KemenPAN-RB berencana kembali mengadakan seleksi CPNS pada tahun 2021.

Diperkirakan, jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak dibandingkan formasi tahun 2019.

Lantas kapan pembukaan pendaftaran CPNS 2021?

"Sekitar bulan Maret akan kita buka (jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo pada Rabu (4/11/2020).

Hingga saat ini Tjahjo Kumolo belum membeberkan secara rinci terkait jumlah formasi dan formasi apa saja yang akan dibuka.

"Belum. Karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," papar Tjahjo.

Sementara itu, menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Andi Rahadian memperkirakan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak.

"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," kata Andi.

Jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS.

"Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.

Baca juga: Bocoran Penerimaan CPNS 2021, Formasi Lebih Banyak Dibanding CPNS 2019, Segera Siapkan Diri Anda

Baca juga: CPNS 2020 Dibuka Tahun Depan, Inilah Tips dan Trik yang Ampuh Agar Lulus CPNS

Syarat Umum CPNS

Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved