Subsidi Gaji Karyawan Termin 2 Tahap 4 Cair, Ini Penyebab BCA BNI Mandiri Belum Terima Transfer

Sejumlah Bank Swasta masih mengeluhkan pencairan BLT Karyawan, yang tak kunjung menerima transfer.

tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNCIREBON.COM- Subsidi gaji atau BLT karyawan gelombang 2 tahap 4 yang ditunggu-tunggu sudah cair.

Proses pencairan subsidi gaji ini dari Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini dilakukan mulai Jumat (20/11/2020).

Meski begitu sejumlah pemilik rekening Bank BCA, Bank BNI, Bank Mandiri serta Bank Swasta masih mengeluhkan pencairan BLT Karyawan, yang tak kunjung menerima transfer.

Melansir WartaKota.com berjudul BLT Karyawan Tahap 2 Mulai Cair ke Pemegang Rekening BCA, Ini Penyebabnya Kalau Belum Cair dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan, bagi rekening bank yang belum mendapatkan transfer BLT Karyawan masih melalui proses sebagai berikut:

1.  Melalui proses verifikasi dan validasi

Penyebab yang pertama adalah karena BLT karyawan gelombang 2 tak dicairkan secara serentak.

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Sehingga, dapat dipastikan ada sejumlah pekerja yang belum dapat BLT karyawan gelombang 2 karena datanya masih diverifikasi dan divalidasi.

2. Pemadanan data

Proses penyaluran BLT karyawan gelombang 2 memang berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkap Ida.

"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.

Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida lagi.

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT karyawan gelombang 2 akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved