Kabar Selebritis

Dewinta Bahar Minta Polisi Segera Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Video Syur: Nanti Ada GA yang Lain

Dewinta Bahar, adik pedangdut Annisa Bahar, meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka.

Istimewa
Video Panas Mirip Gisel 

"Yang tahu aku ya tahulah, cuma ada aja yang enggak terlalu deket (bilang) 'itu kamar kamu banget gordennya,'" kata Gisel, dikutip dari YouTube Cumicumi, (7/11/2020).

"Cuma kan sedih, aku enggak mungkinlah ngapa-ngapain di kamarku yang sama Gempi, kan kayak, ya gitu deh," lanjutnya.

Pada hari yang sama, Gisel didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, langsung mendatangi Polda Metro Jaya.

Gisel diketahui telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan video itu.

Pasalnya, Gisel merasa nama baiknya dicemarkan dengan disebarkannya video syur yang disebut mirip dirinya tersebut.

Baca juga: Dari Iqbal Ramadhan Hingga Ariel NOAH, Aksi Cium Pipi Kiky Saputri Bikin Fans Histeris

Baca juga: Tak Hanya Raffi Ahmad dan Dimas, Wajah Ayah Mereka Juga Mirip, Ini Buktinya

Baca juga: Perlakuan Ivan Gunawan ke Rizky Billar Disorot, Ungkit Masa lalu Lesti Kejora & Rizki DA

Hingga kini kasus video syur mirip Gisella Anastasia ini telah ditangani Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Selasa (17/11/2020), sang penyanyi menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Diberitakan sebelumnya, kasus video syur mirip Gisel masih menarik perhatian karena publik masih dibuat penasaran dengan tokoh perempuan dan laki-laki didalam video tersebut.

Terlebih kasus ini sudah masuk dalam penanganan penyidik.

Kini kasus video syur mirip Gisel juga semakin berkembang.

Aparat kepolisian sejauh ini masih memproses kasus penyebaran video syur mirip Gisel atau Gisella Anatasia.

Dari proses yang dilakukan, aparat kepolisian akhirnya menetapkan 2 orang yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel di Twitter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, terduga pelaku penyebar, MN dan PP sudah mengungkapkan sumber video yang mereka sebar.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved