Mendikbud Nadiem Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
4. Memiliki thermogun.
5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang: memiliki komorbid tidak terkontrol tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.
Apresiasi Kebijakan Pemerintah
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI) Heru Purnomo mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui SKB 4 Menteri yang memperbolehkan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
Menurut Heru, kebijakan tersebut memecah kebuntuan dari kebijakan pembelajaran jarak-jauh untuk menyiasati pendidikan di tengah pandemi Covid-19.
“Kami memberikan apresiasi atas keputusan bersama empat menteri karena untuk memecah kebuntuan selama ini bahwa pembelajaran jarak jauh, baik berbasis daring maupun luring, itu memang bermasalah sehingga menjadi hambatan di dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran bagi para pelajar,” kata Heru saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Berdasarkan data yang dimiliki FSGI hasil kunjungan ke sejumlah sekolah di beberapa daerah, menurut Heru, peserta didik, orang tua dan guru menginginkan pembelajaran tatap muka.
“Kenapa guru juga menginginkan pembelajaran tatap muka? karena penyampaian materinya kadang-kadang tidak sampai, atau saat pembelajaran daring guru itu kadang menemukan kendala-kendala," kata Heru.
Tidak hanya guru, menurutnya, orang tua juga mendapatkan kesulitan ketika mendampingi putera-puterinya dalam pembelajaran.
"Siswanya pun tidak memiliki mental untuk pembelajaran mandiri seperti itu,” imbuhnya.
Menurut Heru, persiapan fisik untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sejumlah daerah dapat dikatakan baik. Hal tersebut terlihat dengan tersedianya peralatan yang terkait dengan protokol kesehatan, misalnya wastafel dengan air mengalir, kemudian di kelas dan mushala ada pembatas untuk jaga jarak.
Kendati demikian, FSGI belum menemukan persiapan psikis yang baik dari sekolah.
Kesiapan psikis yang dimaksud yakni kesadaran masyarakat khususnya warga sekolah untuk untuk berdisiplin mentaati segala ketentuan dalam protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Menurut Heru, untuk membangun kesadaran secara psikis bagi warga sekolah baik untuk gurunya, siswa, maupun orang tua dibutuhkan SOP atau aturan.
Dalam SOP tersebut, diatur berbagai hal terkait aktivitas sekolah. Misalnya, protokol ketika siswa datang ke sekolah dari rumah.