Dudung Jadi Trending di Twitter, Pangdam Jaya Itu Diapresiasi Ketegasannya Soal Habib Rizieq dan FPI

Nama Mayjen TNI Dudung Abdurachman terus jadi bahan pembicaraan netizen dan trending di Twitter.

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Kolase/Twitter
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab. 

Kerumunan massa yang melibat Habib Rizieq Shihab dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat lain terkait penyelenggaraan acara Habib Rizieq Shihab itu.

Bukan Urusan Pangdam

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon berkomentar atas pengakuan Pangdam Jaya yang memerintahkan anggota TNI dalam pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab.

Menurut Fadli Zon, hal itu di luar kewenangan dan tugas TNI.

"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI," ungkap Fadli Zon melalui cuitan di Twitter, Jumat (20/11/2020).

"Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi 'dwifungsi ABRI' imbangi 'dwifungsi polisi'," lanjut Fadli Zon.

Cuitan Fadli Zon
Cuitan Fadli Zon (Twitter/fadlizon)

Baca juga: Perintahkan Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Ingat, akan Saya Bersihkan Semua

Diketahui sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut dirinyalah yang memberi perintah jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dilansir Kompas.com, Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Akan tetapi baliho-baliho tersebut kembali dipasang.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri."

"Seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved