Desy Ratnasari Puji Kader PAN Kuningan yang Mampu Membangun Sekretariat Partai Secara Swadaya

Ketua DPW PAN Jawa Barat, Desy Ratnasari, mengapreasiasi kader PAN di Kuningan.  Pasalnya, kader mampu membangun sekretariat secara swadaya

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Kegiatan Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari saat kunjungan partai di Kuningan, Sabtu (21/11/2020). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Ketua DPW PAN Jawa Barat, Desy Ratnasari, mengapreasiasi kader PAN (Partai Amanat Nasional, red) di Kuningan.  Pasalnya, kader mampu membangun sekretariat DPD PAN secara swadaya.

“Sebelumnya selamat datang dan terima kasih Teh Desy, bisa datang dan melihat langsung kader dan pengurus DPD PAN yang kami batasi seperti ini,” ungkap Ketua DPD PAN Kuningan, Udin  Kusnedi, dalam acara partai di Rumah Makan Dapur Bayam, Sabtu (21/11/2020). 

Menurut Udin yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kuningan itu,  pembatasan kader dan tamu undangan dalam acara ini sebagai bentuk ketaatan terhadap kebijakan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Baca juga: Nekat Undang 2.000 Tamu, Pesta Pernikahan Anak Pejabat Akhirnya Dibubarkan Polisi Limapuluh Kota

Baca juga: Mulai Besok 47 SPBU di Ciayumajakuning Berikan Harga Khusus Pertalite, Lebih Murah Rp 1.200/Liter

Baca juga: Mahasiswa UCIC Cirebon DIdorong untuk Memulai Urban Farming dengan Memanfaatkan Teknologi

“Iya kalau banyak kader dan tamu undangan, kami takut bila terjadi pembubaran,” kata Udin.

Ia pun memperkenalkan sejumlah kader yang juga berkontribusi untuk partai.

“Kami di Fraksi PAN memiliki lima kursi. Ada H Uba yang pernah jadi Ketua Gapensi, Baznas dan sekarang Ketua Kadin Kuningan,” katanya.

Tidak hanya itu, ada H Toto yang sebelumnya pernah jadi Ketua DPD PAN Kuningan dan sekarang menjadi Anggota DPRD Kuningan. 

“Untuk ketiga periode, kemudian ada Pak Nunung mantan sekda, terus ada Pak Ade Jafar Sidiq yang kebetulan menjadi anggota DPRD termuda di PAN. Sosok muda ini sebagai pengusaha dan aktif di sejumlah kegiatan lingkungan masyarakat,” kata Udin lagi.

Di tempat sama, Desy Ratnasari berterima kasih dan sangat bersyukur bisa bertemu dengan kadep PAN di daerah Kuningan. 

“Akang, Teteh di sini sudah lama gabung di PAN. Jadi saya hanya mengingatkan dan mengajak tidak bosan menyuarakan kebesaran PAN di masyarakat,” katanya.

Strategi yang ideal dilakukan, kata dia, untuk kebutuhan dan menjaga kepercayaan masyarakat. 

“Kita punya anggota DPRD atau kader yang ada di legislative, dimana diketahui bersama bahwa mereka memiliki wadah dalam mengabulkan aspirasi lapisan masyarakat,” katanya.

Kemudian, kata Desy, tanggungjawab menjadi Ketua DPW PAN Jawa Barat. “Ini merupakan amanah dan saya tidak pernah main uang atau dengan cara pendekatan apapun,” ujarnya.

“Saya masuk PAN itu pekerja politik, jadi apapun yang sekarangan rasakan itu hasil kerja di lapangan dan taat terhadap Ketua umum partai,” kata Desy yang melarang kadernya untuk melakukan pengkotak – kotakan di internal PAN sendiri. 

Tanggapi Mendikbud

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan pembelajaran tatap muka mulai tahun 2021, mendapat tanggapan Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari dari Fraksi PAN.

Dalam kunjungan kerja partai sekaligus agenda roadshow sebagai Ketua DPW PAN Jawa Barat di Kuningan, Desy mengatakan bahwa selama ini vaksin covid-19 belum disalurkan dan meminta semua pihak untuk lebih mengutamakan keselamatan anak bangsa.

"Selama vaksin belum ada, tentu jadi PR bersama untuk menjaga keselamatan anak bangsa," ungkap Desy saat ditemui seusai bertemu kader Partai Amanat Nasional (PAN) di Rumah Makan Dapur Bayem, Kabupaten Kuningan, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Jusuf Kalla Bicara Soal Habib Rizieq Shihab, Kenapa TNI Sampai Turun Tangan? Ini Ada yang Salah

Baca juga: Andai Ridwan Kamil Dicopot dari Jabatannya Sebagai Gubernur Jabar, Atalia Kutip Ayat dalam Al Quran

Baca juga: Siswa SMA Ini Hilang Selama 2 Minggu, Mayatnya Ditemukan di Kebun Karet, Ternyata Dibunuh Temannya

Baca juga: Polwan Berprestasi Masuk Lingkaran Setan, Malah Jadi Pemakai Sabu-sabu, Disikat Polisi Saat Nge-Fly

Desy meminta pembelajaran tatap muka hanya dilakukan di daerah-daerah zona hijau atau dengan minim kasus covid-19.

"Untuk bisa tatap muka tentunya harus di zona hijau kalau tidak ya gak usahlah," katanya.

Anggota Komisi X DPR RI dapil Sukabumi ini mengaku bermitra dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan tetap mendukung rencana dibukanya kembali pembelajaran tatap muka.

"Namun semua kebijakan itu dikembalikan lagi kepada kepala daerah yang mengetahui persis kondisi penyebaran covid-19 di tiap-tiap daerah," katanya.

Kunjungan kerja Ketua terpilih DPW PAN Jawa Barat ini mendapat sambutan baik dari kalangan kader PAN di Kuningan.

"Iya tadi kita dari DPD PAN Majalengka, Cirebon dan sekarang di Kuningan. Lanjut dari sini, langsung ke Ciamis dan Pangandaran," kata kader PAN saat dampingi Ketua DPD PAN Jabar. 

Kebijakan Baru

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Hanya saja, menurut Nadiem Makarim, pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan.

Tak hanya itu saja, kini kewenangan diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), sekolah, dan orangtua. Tiga komponen ini menjadi kunci diselenggarakannya pembelajaran tatap muka atau tidak.

Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 21 November 2020, Taurus Pemboros Akhir Pekan Ini, Virgo Dibuat Jengkel

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Diagendakan Keliling Indonesia & Ceramah di Cianjur, Kapolres Mengaku Belum Tahu

Baca juga: Update Harga iPhone November 2020, Ada iPhone 7 Plus hingga iPhone 12 Mini Seharga Rp 10,2 Juta

Baca juga: Sosok Mayjen TNI Dudung Abdurahman, Orang Bandung Yang Perintahkan Sikat FPI Jika Macam-macam

"Keputusan ada di Pemda, sekolah dan orangtua," ujar Mendikbud dalam press conference yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).

Adapun kebijakan ini merupakan hasil dari Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Tentu mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan karena banyak sekali daerah-daerah dan desa-desa yang merasa sangat sulit untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kita harus menyadari bahwa setelah melakukan evaluasi hasil dari pembelajaran jarak jauh ini bahwa dampak negatif yang terjadi pada anak itu satu hal yang nyata," ungkap Mendikbud.

Sekolah harus penuhi daftar periksa

Selain syarat sekolah tatap muka ialah tiga komponen itu, ada punya syarat yang lain. Yakni sekolah harus memenuhi daftar periksa.

Untuk melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah harus memenuhi beberapa daftar periksa yang sama seperti surat keputusan bersama sebelumnya.

Berikut merupakan daftar periksa yang semuanya harus dipenuhi oleh sekolah agar bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti: toilet bersih dan layak adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer disinfektan

2. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.

3. Kesiapan menerapkan wajib masker.

4. Memiliki thermogun.

5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang: memiliki komorbid tidak terkontrol tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

6. Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.

Apresiasi Kebijakan Pemerintah

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI) Heru Purnomo mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui SKB 4 Menteri yang memperbolehkan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Menurut Heru, kebijakan tersebut memecah kebuntuan dari kebijakan pembelajaran jarak-jauh untuk menyiasati pendidikan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami memberikan apresiasi atas keputusan bersama empat menteri karena untuk memecah kebuntuan selama ini bahwa pembelajaran jarak jauh, baik berbasis daring maupun luring, itu memang bermasalah sehingga menjadi hambatan di dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran bagi para pelajar,” kata Heru saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Berdasarkan data yang dimiliki FSGI hasil kunjungan ke sejumlah sekolah di beberapa daerah, menurut Heru, peserta didik, orang tua dan guru menginginkan pembelajaran tatap muka.

“Kenapa guru juga menginginkan pembelajaran tatap muka? karena penyampaian materinya kadang-kadang tidak sampai, atau saat pembelajaran daring guru itu kadang menemukan kendala-kendala," kata Heru.

Tidak hanya guru, menurutnya, orang tua juga mendapatkan kesulitan ketika mendampingi putera-puterinya dalam pembelajaran.

"Siswanya pun tidak memiliki mental untuk pembelajaran mandiri seperti itu,” imbuhnya.

Menurut Heru, persiapan fisik untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sejumlah daerah dapat dikatakan baik. Hal tersebut terlihat dengan tersedianya peralatan yang terkait dengan protokol kesehatan, misalnya wastafel dengan air mengalir, kemudian di kelas dan mushala ada pembatas untuk jaga jarak.

Kendati demikian, FSGI belum menemukan persiapan psikis yang baik dari sekolah.

Kesiapan psikis yang dimaksud yakni kesadaran masyarakat khususnya warga sekolah untuk untuk berdisiplin mentaati segala ketentuan dalam protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Menurut Heru, untuk membangun kesadaran secara psikis bagi warga sekolah baik untuk gurunya, siswa, maupun orang tua dibutuhkan SOP atau aturan.

Dalam SOP tersebut, diatur berbagai hal terkait aktivitas sekolah. Misalnya, protokol ketika siswa datang ke sekolah dari rumah.

“Jadi kesiapan itu harus dibangun oleh sekolah, ketika persiapan fisik dan persiapan psikis sudah dilakukan oleh sekolah, maka warga sekolah dapat terlindungi dalam proses pembelajaran tatap muka,” tutur Heru.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved