Kabar Selebritis
Kesetiaan Nora Alexandra pada Jerinx SID Tak Perlu Diragukan, Siap Dampingi Suaminya Hadapi Kasus
Kesetiaan Nora Alexandra pada Suaminya, Jerinx SID Tak Perlu Diragukan, Mau Dampingi Terus Suami
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Nora Alexandra mencoba tetap tegar dengan masalah yang dihadapi. Sang suami, Jerinx SID divonis bersalah melakukan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
//
Di akun Insta Storynya, Nora Alexandra menuliskan perasaan hati pada suaminya tersebut.
"We love you," tulis Nora Alexandra di akun Instagram @ncdpapl, Kamis (19/11/2020).

Majelis hakim menyatakan, I Gede Aryastina alias Jerinx terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan dengan sengaja dan tanpa hak mengunggah ujaran untuk menyebar kebencian.
"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dua bulan dan denda Rp 10 juta. Apabila tak dibayar diganti kurungan satu bulan," kata Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, ketua majelis hakim PN Denpasar.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Jerinx selama tiga tahun penjara.
Permintaan Jerinx untuk diberikan hukuman masa percobaan tahanan tidak dikabulkan majelis hakim. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jerinx SID Divonis Bersalah dan Dihukum 1,2 Tahun Penjara, Nora Alexandra: We Love You!