Presiden Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Abai Protokol Kesehatan: Jangan Pandang Bulu

Presiden Joko Widodo menyindir kepala daerah yang justru ikut berkerumun dan abai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Istimewa
Presiden Jokowi 

TRIBUNCIREBON.COM- Presiden Joko Widodo menyindir kepala daerah yang justru ikut berkerumun dan abai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Meski demikian, Presiden Jokowi tak menyebut sosok kepala daerah yang dimaksud.

Jokowi pun meminta kepala daerah tak justru ikut berkerumun dan memberi contoh dalam penegakan protokol kesehatan.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Presiden Joko Widodo dalam siaran pers resmi Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Ia mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Baca juga: Sebelum Nonton Debat Kandidat, Simak Dulu Visi dan Misi Para Paslon di Pilkada Indramayu 2020

Baca juga: BLT Karyawan Tahap 3 Cair di BNI BRI Mandiri Tapi Ada Penerima Tahap 2 Belum Dapat, Ini Kata Menaker

Dalam hal ini, lanjut Jokowi, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.

Ketegasan tersebut, lanjut Jokowi, sangat diperlukan lantaran berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

Ia pun menambahkan, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial, termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," lanjut Presiden.

tribunnews
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menginjakkan kaki di Indonesia. Pantauan di lokasi, Habib Rizieq terlihat sekira pukul 09.40 WIB, Selasa (10/11/2020) (Tribunnews.com/Reza Deni)

Adapun beberapa hari lalu, kerumunan besar terjadi saat masa FPI menyambut kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Kerumunan tersebut berlanjut dalam acara pernikahan anak Rizieq Shihan beserta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Pemimpin FPI itu.

Baca juga: Mengenal Ahmad Dhofiri, Jenderal Bintang Dua Kelahiran Indramayu, Jadi Kapolda Jabar Gantikan Rudy

Pesan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran TNI-Polri dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan.

Ia mengatakan, jangan sampai pengorbanan tenaga kesehatan dalam menyelamatkan pasien Covid-19 menjadi sia-sia lantaran pelanggaran protokol kesehatan terjadi sangat masif.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved