BLT Karyawan Tahap 3 Cair di BNI BRI Mandiri Tapi Ada Penerima Tahap 2 Belum Dapat, Ini Kata Menaker
Subsidi gaji atau BLT karyawan tahap 3 cari di rekening BNI, BRI, Mandiri, tapi ada penerima tahap 2 belum dapat, begini kata Menaker
TRIBUNCIREBON.COM- Subsidi gaji atau BLT karyawan tahap mulai disalurkan ke rekening BNI, BRI, Mandiri, dan bank swasta lainnya pada Senin (16/11/2020).
Lalu, bagaimana dengan pekerja yang belum menerima BLT karyawan tahap 2?
Melansir dari akun Instagram @kemnaker, Senin (16/11/2020), disebutkan bahwa Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 3.149.031 pekerja.
Baca juga: Mengenal Ahmad Dhofiri, Jenderal Bintang Dua Kelahiran Indramayu, Jadi Kapolda Jabar Gantikan Rudy
Total anggaran yang digunakan untuk BLT karyawan tahap 3 mencapai Rp3,77 triliun.
Sementara itu, total penerima BLT karyawan gelombang 2 mulai dari tahap I hingga III sebanyak 8.042.847 pekerja.
Dari jumlah tersebut, ternyata masih banyak pekerja yang mengeluh belum menerima subsidi gaji.
Seperti dipantau SURYA.CO.ID melalui kolom komentar Instagram @kemnaker.
Baca juga: Goyangan Gisel Jadi Sorotan Lalu Ditertawakan, Mantan Istri Gading Marten Akhirnya Buat Pengakuan
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 17 November 2020: Libra Naik Gaji, Taurus Cedera Ringan
Terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meminta para pekerja yang belum menerima subsidi gaji tahap I-II untuk bersabar.
Pasalnya, penyaluran BLT karyawan gelombang 2 masih dalam proses, baik tahap I hingga II.
Berikut keterangan lengkap yag disampaikan akun @kemnaker.
Mantap, Subsidi Gaji Termin II Cair Lagi!
@kemnaker kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III. Pada batch III ini, @Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.
Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.
Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.
“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Menaker Ibu @idafauziyahnu melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Senin (16/11).
Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen. Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.
Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," kata Ibu Ida.
Diberitakan sebelumnya, Bantuan Subsidi Upah atau gaji (BSU) sudah cair mulai kemarin, Senin (9/11/2020).
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini," kata Ida Fauziyah melalui keterangan resminya yang dikutip Kompas.com pada Senin (9/11/2020).
Ida menjelaskan, pada tahap pertama penyaluran bantuan subsidi gaji gelombang 2 ini, ada lebih dari 2 juta orang yang akan menerima dana bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Dana sebesar itu merupakan untuk pemberian dua bulan sekaligus yakni November dan Desember.
Dengan demikian, total yang diberikan pemerintah senilai Rp 2,4 juta per pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
"Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap I sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," ujar Ida.
"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama."
Ida memastikan, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan pada periode kedua ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Ida.
Baca juga: Siap-siap Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Dikurangi Pemerintah, Cek Lagi Nama Anda Terdaftar Tidak
Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dengan tahap pertama.
Pada pencairan kali ini, Kemenaker melakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.
Ia mengungkapkan skema ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tepat sasaran.
Adapun proses pemadanan data kali ini dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan Direktorat Jenderal Pajak.
"Alhamdulillah hasilnya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ucap Ida.
Jumlah Penerima Berkurang
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan akan terjadi pengurangan jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin kedua kali ini.
Namun, dirinya enggan menyebutkan jumlah penerima yang berkurang tersebut, karena masih dalam tahap pembahasan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sebagai pemberi rekomendasi evaluasi.
"Ada (jumlah pengurangan penerima subsidi gaji), namun saat ini sedang dilakukan konsolidasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DJP. Besok juga akan difasilitasi dengan KPK untuk mencari solusi," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (9/11/2020).
Lebih lanjut kata Anwar, pembahasan antar kedua instansi ini terkait syarat dari penerima subsidi gaji berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, yang ternyata DJP menemukan ada ketidaksesuaian.
Sebab penerima subsidi gaji tersebut merupakan orang Wajib Pajak (WP) dengan penghasilan yang dilaporkan di atas Rp 5 juta.
"Karena memang ada persepsi tentang gaji dan penghasilan," kata dia.
Kendati masih dalam pembahasan perbedaan persepsi antara DJP dan BPJS Ketenagakerjaan, namun Kemenaker memastikan, bagi penerima subsidi gaji memenuhi kriteria berpenghasilan di bawah Rp 5 juta tiap bulannya tetap akan menerima penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).
"Hari ini yang tidak bermasalah (syarat penerimanya) tetap kita cairkan," ujar Anwar.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa data penerima subsidi gaji termin kedua kali ini harus melalui evaluasi DJP Kemenkeu.
"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta. Nah kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar dia.
Baca juga: Cek Saldo Anda, Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu Gelombang 2 Sudah Mulai Dicairkan Pemerintah
Cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Selain informasi bansos BPJS gelombang 2, simakcara cek Nama dapat BLT dengan 4 cara, salah satunya melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.
1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)
Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.
Masukkan kata sandi.
Setelah masuk, pilih menu layanan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi.
Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
3. Kirim SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
Itulah tadi cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.
4. Datang ke kantor cabang
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BLT Karyawan Tahap 3 Cair di BNI, BRI, dan Mandiri Tapi Tahap 2 Belum Diterima, ini Kata Menaker