Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ngaku ke Polisi Ingin Naikan Jumlah Followers, Gisel akan Diperiksa
Masih menurut polisi PP dan MN menyebar video syur mirip Gisel demi menaikkan jumlah followes.
TRIBUNCIREBON.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku penyebar video syur mirip Gisel.
Meurut poisi ada dua pelaku yang diamankan karena menyebar video syur mirip Gisel.
Mereka adalah PP dan MN.
Masih menurut polisi PP dan MN menyebar video syur mirip Gisel demi menaikkan jumlah followes.
Lalu darimana PP dan MN mendapat video syur mirip Gisel ?
Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memeriksa dua pelaku pemilik akun penyebar video syur mirip Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut dua tersangka berinisial PP dan MN yang ditangkap pada Rabu (11/11/2020).
"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku menyebarkan video asusila itu.
"Keduanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share secara masif untuk apa?" tuturnya.
Tak terduga, ternyata alasan keduanya menyebarkan video syur tersebut yaitu untuk menaikkan followess di Twitter
"Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followess-nya banyak," terangnya.
Kepolisian kini masih menyelidiki pelaku lain.
"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan," paparnya.
Dalam perkara ini, kedua tersangka penyebar video dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.
Baca juga: Begini Nasib Gempi Seusai Video Syur Mirip Gisel Viral, Hak Asuhnya Bisa Beralih ke Gading Marten
Baca juga: Terungkap Suara Pemeran Video Panas Mirip Gisel Dihilangkan, Roy Suryo Sebut Video Direkam Ulang