Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ngaku ke Polisi Ingin Naikan Jumlah Followers, Gisel akan Diperiksa

Masih menurut polisi PP dan MN menyebar video syur mirip Gisel demi menaikkan jumlah followes.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Gisella Anastasia akhirnya nonton video syur mirip dirinya sendirian di kamar, begini responsnya 

TRIBUNCIREBON.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku penyebar video syur mirip Gisel.

Meurut poisi ada dua pelaku yang diamankan karena menyebar video syur mirip Gisel.

Mereka adalah PP dan MN.

Masih menurut polisi PP dan MN menyebar video syur mirip Gisel demi menaikkan jumlah followes.

Lalu darimana PP dan MN mendapat video syur mirip Gisel ?

Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memeriksa dua pelaku pemilik akun penyebar video syur mirip Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut dua tersangka berinisial PP dan MN yang ditangkap pada Rabu (11/11/2020).

"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku menyebarkan video asusila itu.

"Keduanya ini, akun media sosial, dapat video itu kemudian dia men-share secara masif untuk apa?" tuturnya.

Tak terduga, ternyata alasan keduanya menyebarkan video syur tersebut yaitu untuk menaikkan followess di Twitter

"Pengakuannya untuk menaikkan followers, yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followess-nya banyak," terangnya.

Kepolisian kini masih menyelidiki pelaku lain.

Menurut Yusri Yunus Polisi masih mencari orang pertama yang menyebarkan dan membuat video syur mirip Gisel.

"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan," paparnya.

Dalam perkara ini, kedua tersangka penyebar video dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.

Baca juga: Begini Nasib Gempi Seusai Video Syur Mirip Gisel Viral, Hak Asuhnya Bisa Beralih ke Gading Marten

Baca juga: Terungkap Suara Pemeran Video Panas Mirip Gisel Dihilangkan, Roy Suryo Sebut Video Direkam Ulang

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved