SIM Keliling Cirebon

Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Hari Ini, Jumat 13 November 2020 Ada Disini!

Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Ilustrasi: Sejumlah warga mengantre di mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota di kompleks Stadion Bima, Kota Cirebon, Rabu (16/1/2019). 

Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon dijadwalkan hadir di Desa Bodesari, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (13/11/2020).

Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.

Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Samsat Keliling di Majalengka Hari Ini, Jumat 13 November 2020, Ada di Cigasong, Yuk Bayar Pajak!

Baca juga: BREAKING NEWS Kemenag Indramayu Jadi Klaster Baru Covid-19, 10 Pegawai Dinyatakan Positif Corona

Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Samsat Keliling Majalengka

Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (13/11/2020).

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Lokasi Samling itu kini hadir di Kecamatan Cigasong, tepatnya di depan Toko UD Baribis, Kabupaten Majalengka.

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved