Ketua DPRD Kuningan Laporkan Wakil DPRD

Ada Wakil Ketua DPRD Kuningan Dilaporkan ke BK, Ketua Fraksi PKS Akan Klarifikasi dan Tentukan Sikap

Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan memberi tanggapan soal Anggota Fraksi PKS, sekaligus Wakil Ketua DPRD Kuningan, Kokom Komariyah yang dilaporkan ke BK

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Rumahnya, di Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kuningan 

“Siapapun itu bisa mengadukan terhadap BK. Warga atau anggota DPRD Kuningan bisa mengadu dan tentunya harus disertai bukti – bukti atau syarat materil lainnya,” kata Yudi.

Yudi mengatakan, proses pengaduan yang masuk BK itu memiliki aturan dan proses tata acara.

“Kegiatan ini tidak mengganggu terhadap kegiatan anggota dewan. Sebab semua memiliki aturan dan undang – undang serta tata tertib, dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab,” katanya.

Dilaporkan Ketua DPRD Kuningan ke Badan Kehormatan, Dede Ismail Beri Tanggapan Ini

Soal aduan yang dilakukan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy yang melibatkan tiga wakil ketua dewan ke BK DPRD Kuningan mendapat tanggapan dari salah seorang Wakil Ketua DPRD Kuningan, Dede Ismail.

“Iya enggak apa-apa, semua anggota dewan berhak melakukan pelaporan apapun ke BK,” kata Deis sapaan akrab Dede Ismail yang juga Ketua DPC Gerindra Kuningan melalui ponselnya, Jum’at (13/11/2020).

Deis mengatakan, diketahui tersebarnya surat pelaporan dan terdapat kesalahan pada titi mangsa.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru di Anak Perusahaan PT PLN untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Daftar di Sini

Baca juga: Tak Ada Penolakan, Pemakaman Pasien Positif Covid-19 di Majalengka Berjalan Lancar

“Itu juga sudah jelas, tapi nanti itu lihat bagaimana prosesnya,” ungkap Deis lagi.

Diketahuinya, kata dia, dalam pelaporan atau aduan yang masuk ke BK DPRD Kuningan itu akan melalui beberapa tahapan dan proses. Seperti verifikasi dan klarifikasi.

Sengketa demokrasi terjadi di Gedung DPRD Kuningan, kata Deis, ini merupakan ruang terbuka untuk pendidikan politik dan demokrasi terbuka.

“Ya kita jadikan saja pembelajaran dan demokrasi,” katanya.  

Sementara kedua Wakil Ketua DPRD Kuningan, masing – masing Ujang Kosasih dan Kokom Komariyah hingga saat ini belum bisa memberikan tanggapan atau sikap politiknya.

3 Wakil Ketua DPRD Kuningan yang Dilaporkan Ketua Dewan Ke BK, Ini Reaksi Sekretaris DPRD Kuningan

Ketua DPRD Nuzul Rachdy melaporkan tiga Wakil DPRD Kuningan yaitu Dede Ismail (F-Gerindra), Ujang Kosasih (F-PKB) dan Kokom Komariyah (F-PKS) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

Sekretaris DPRD Kuningan, Muhammad Nurdjianto tidak banyak menanggapi tentang kegiatan instrumen alat kelengkapan dewan (AKD).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved