Ketua DPRD Kuningan Laporkan Wakil DPRD

3 Wakil Ketua DPRD Kuningan Dilaporkan Ke BK, Ini Komentar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kuningan

Perihal Ketua DPRD Kuningan yang mengadukan tiga Wakil Ketua DPRD Kuningan ke BK mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kuningan

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
3 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan dilaporkan ke BK, ini tanggapan dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kuningan, Yudi Budiana. Pihak pelapor adalah Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy. 

"Diantarnya, mereka telah melakukan pelanggaran kode etik melanggar Keputusan Pimpinan DPRD Kuningan Nomor 1884/KPTS. 16-PIMP/2019 tentang pembagian tugas pimpinan DPRD Kuningan," kata Zul yang juga Sekretaris DPC  PDIP Kuningan.

Zul menambahkan, pelanggaran kode etik itu dimana yang bersangkutan bertindak tanpa wewenang (onbevoegheid) dengan melaksanakan rapat atau kegiatan kedewanan tanpa persetujuan Ketua DPRD yang menyebabkan tindakannya tidak sah (secara hukum).

"Kegiatan yang dimaksud adalah Rapat Banmus yang diselenggarakan pada hari Kamis, 12 November 2020, sekira pukul 15.00 WIB diruang Badan Anggaran DPRD Kuningan," katanya.

Baca juga: Kegemukan Hingga Tak Muat Duduk di Kursi Pelaminan, Suami Diet Berhasil Turunkan BB Hingga 140 Kg

Zul menguatkan dalam pengaduan tiga Anggota DPRD Kuningan, khusus terhadap Dede Isamil ini melakukan pelanggaran lain juga.

"Bersangkutan bertindak mendatangi surat undangan rapat paripurna pada 20 Oktober 2020 tanpa izin dan sepengengetahuan Ketua DPRD Kuningan yang sah," ujarnya.

Selain itu, kata Zul, bersangkutan (Dede Ismail) membuat surat atas nama lembaga DPRD Kabupaten Kuningan yang di tujukan ke DPR RI.

"Dalam surat yang dibuatnya itu, berisi tentang pernyataan sikap DPRD Kabupaten Kuningan atas Undang - Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) tanpa persetujuan para pimpinan dan Badan Musyawarah. Kemudian surat itu dibuat pada tanggal 12 Oktober 2020 seharo setelah aksi unjuk rasa mahasiswa terkait Omnibuslaw," katanya.

Baca juga: Gara-gara Tayangan Reality Show Polisi, Seorang Suami Malah Kepergok Selingkuh Oleh Istrinya

Terpisah, Ketua BK DPRD Kuningan, Toto Taufikurahman Kosim (F-PPP) saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya tidak direspon.

Hal ini berbeda dengan Wakil Ketua BK DPRD Kuningan, Purnama (F-PDIP) saat dihubungi ponselnya, mengatakan, bahwa aduan sudah masuk.

"Iya aduan sudah ada dan saya belum membaca isi aduan tersebut, karena posisi sedang di Indramayu dalam rangka tugas partai," kata Purnama yang juga mantan Kapolsek Ciniru. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved