Habib Rizieq Shihab Masuk Daftar Red Notice Interpol, Pemimpin FPI: Katanya Saya Ini Buronan

Informasi penerbitan red notice tersebut diungkapkan langsung oleh Habib Rizieq Shihab setelah tiba di tanah air dari Arab Saudi.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Habib Rizieq 

TRIBUNCIREBON.COM- Kepulangan Habib Rizieq Shihab menuai berbagai macam opini dan respon.

Bahkan dikabarkan bahwa nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut terdaftar dalam red notice Interpol.

Namun Markas Besar Polri mengatakan tidak tahu menahi perihal tersebut.

Bahkan saat dikonfirmasi, Polri baru mengetahui kabar tersebut dari awak media.

"Saya malah baru dengar dari kalian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, (11/11/2020).

Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono.
Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono. (KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)

Informasi penerbitan red notice tersebut diungkapkan langsung oleh Habib Rizieq Shihab setelah tiba di tanah air dari Arab Saudi.

Ketika itu, imam besar FPI itu menyebut kepulangannya ke Indonesia sempat terkendala.

Baca: Viral Anggota TNI Teriak Kami Bersamamu Habib saat Rizieq Shihab Pulang, Berakhir Kena Sanksi

Disiarkan dari YouTube Front TV, Selasa (10/11/2020), Habib Rizieq menyebutkan pemerintah Arab Saudi mendapatkan laporan yang menyebut dirinya sebagai orang kerap membuat kegaduhan di Indonesia.

"Jadi katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice.

Kemudian ada lagi yang mengatakan kalau saya ini orang politik yang selalu bikin keributan di mana-mana, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," ujarnya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. (Tribunnews/JEPRIMA)

Tak hanya itu, dia juga mengaku telah menjalin kerja sama dengan Badan Intelegen Negara (BIN).

Rizieq juga berujar pernah menyampaikan hal tersebut kepada pemerinta Arab Saudi saat dirinya diisukan menjadi buronan yang melarikan diri dari Indonesia.

Baca: Anies Baswedan Temui Rizieq Shihab, Bahas Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212?

Diberitakan, Rizieq pergi ke Saudi pada 2017.

Saat itu, polisi menyelidiki kasusnya atas tuduhan pesan pornografi.

Polda Metro Jaya memang sempat memproses pengajuan red notice untuk Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan konten proenografi.

Namun, sempat dikabarkan bahwa pengajuan red notice itu ditolak oleh Interpol.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. (Tribunnews/Jeprima)

Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Mohammad Iriawan menyatakan abhwa pihaknya akan melakukan upaya penerbitan blue notice apabila pengajuan sebelumnya tidak dikabulkan.

Polisi saat ini telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus itu.

Terakhir, Rizieq menyatakan dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali.

Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.

(Tribunnewswiki.com/Tribunnews.com)

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved