DPRD Provinsi Jabar Banyak Terima Keluhan Soal Mutasi Kepsek Tingkat SMA, Ini Penyebabnya

Salah satunya, terkait keluhan mutasi Kepala Sekolah setingkat SMA yang kurang profesional.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Pepep Saeful Hidayat saat menggelar reses ke-1 tahun sidang 2020-2021 di Sekretariat PWI Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Dalam reses ke-1 tahun sidang 2020-2021 yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Jabar, Pepep Saeful Hidayat di Kabupaten Majalengka mendapat banyak keluhan yang disampaikan masyarakat.

Salah satunya, terkait keluhan mutasi Kepala Sekolah setingkat SMA yang kurang profesional.

Hal itu disampaikan oleh Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua Komite SMAN 1 Jatiwangi, Tete Sukarsa, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Bus yang Nyungseb di Tasikmalaya Ternyata Bawa Peziarah Asal Sumedang, Ada yang Patah Tulang & Luka

Baca juga: Coba Deh Makan Telur Rebus Sebelum Tidur, Terhindar Dari Insomnia Hingga Gula Darah Terkontrol

Baca juga: Selain Usaha Sepatu, Gelandang Persib Bandung Abdul Aziz Juga Akan Tekuni Bisnis Ini

Baca juga: Tega, Disangka Tulus Menolong Korban Kecelakaan, Pria di Indramayu Malah Curi HP, Terekam CCTV

Menurutnya, saat mutasi jabatan Kepsek SMAN dan SMKN di lingkungan cabang Dinas Pendidikan wilayah IX Provinsi Jabar pada 10 Juli lalu, keputusan mutasi tersebut dinilai oleh sebagian masyarakat sebuah keputusan yang kurang bijak.

Pasalnya, mutasi tersebut tidak menghormati profesionalitas tenaga pendidik dengan mengesampingkan unsur penyegaran, reward atau juga punishment serta kearifan lokal.

Dikatakan dia, mutasi jabatan biasanya tidak terlepas dari unsur tersebut.

"Bagaimana dikatakan penyegaran dan pemberian reward, kalau seorang Kepsek di salah satu SMAN yang tadinya dalam bertugas hanya berjarak 10 km sampai 20 km dari tempat tinggalnya.

Baca juga: Memperingati Hari Pahlawan, Kodim 0617 Majalengka Bagikan Sembako Kepada Para Veteran

Sekarang dimutasi ke sebuah SMAN yang jarak tempuh dari tempat tinggalnya begitu jauh, berkisar 70 km sampai 80 km yang kalau ditempuh dengan berkendara bisa memakan waktu 2 jam sampai 3 jam lebih, sehingga tenaga mereka akan terkuras habis diperjalanan. Inikah yang dinamakan adanya unsur penyegaran," ujar Tete.

Jika memang ini reward, jelas dia, ia menyayangkan yang mana seorang Kepsek tersebut dianggap berprestasi. Dan berhasil membawa sekolah tersebut berkualitas.

Namun, ditempatkan di wilayah Kabupaten Indramayu yang nota bene kualitas dan kuantitasnya lebih rendah dari sekolah sebelumnya.

"Seharusnya manakala mutasi jabatan tersebut sebagai pemberian reward, maka penempatan jabatan baru tersebut, harus ke sekolah yang lebih berkualitas dari sekolah sebelumnya," ucapnya.

Baca juga: Momentum Hari Pahlawan, Bupati Cirebon Ajak Warga Terus Berjuang Melawan Covid-19

Tetapi, manakala mutasi itu, sambung dia, ini semua patut dipertanyakan.

"Kalau memang mutasi ini sebagai pemberian sanksi, atau punishment, tunjukan kesalahan para Kepsek tersebut apa dan sudahkah pihak dinas pendidikan memberikan teguran atau pembinaan. Saya  lihat selama ini tidak ada bentuk pembinaan yang dilakukan oleh dinas pendidikan," jelas dia.
   
Dari itu, dirinya berharap kepada Pepep selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, bisa menegur Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang telah mengeluarkan kebijakan yang dinilai kurang bijak.

Dengan memutasi para Kepsek SMAN dan SMKN di cabang Dinas Pendidikan wilayah IX yang diduga syarat dengan kepentingan.

Baca juga: Baznas Kuningan Luncurkan Aplikasi Zmart, Program Pembinaan dan Pendampingan UMKM Pililhan

         
Dirinya pun menjelaskan, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, bagian ketiga menyebutkan, bahwa masyarakat berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.

"Sistem penerimaan siswa baru saja sekarang berdasarkan zonasi, masa penempatan jabatan kepala sekolah tidak merujuk ke hal tersebut," pungkas Tete.

Menyikapi hal itu, Pepep Saeful Hidayat selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang berasal dari Fraksi PPP menanggapi dengan serius.

Dirinya berjanji, menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, dan akan berkonsultasi dengan anggota komisi DPRD Provinsi Jabar yang membawahi di bidang pendidikan.

"Saya akan sampaikan aspirasi atau keluhan ini, semoga bisa diterima dan ditindaklanjuti," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved