DPRD Provinsi Jabar Banyak Terima Keluhan Soal Mutasi Kepsek Tingkat SMA, Ini Penyebabnya
Salah satunya, terkait keluhan mutasi Kepala Sekolah setingkat SMA yang kurang profesional.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Dalam reses ke-1 tahun sidang 2020-2021 yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Jabar, Pepep Saeful Hidayat di Kabupaten Majalengka mendapat banyak keluhan yang disampaikan masyarakat.
Salah satunya, terkait keluhan mutasi Kepala Sekolah setingkat SMA yang kurang profesional.
Hal itu disampaikan oleh Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua Komite SMAN 1 Jatiwangi, Tete Sukarsa, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Bus yang Nyungseb di Tasikmalaya Ternyata Bawa Peziarah Asal Sumedang, Ada yang Patah Tulang & Luka
Baca juga: Coba Deh Makan Telur Rebus Sebelum Tidur, Terhindar Dari Insomnia Hingga Gula Darah Terkontrol
Baca juga: Selain Usaha Sepatu, Gelandang Persib Bandung Abdul Aziz Juga Akan Tekuni Bisnis Ini
Baca juga: Tega, Disangka Tulus Menolong Korban Kecelakaan, Pria di Indramayu Malah Curi HP, Terekam CCTV
Menurutnya, saat mutasi jabatan Kepsek SMAN dan SMKN di lingkungan cabang Dinas Pendidikan wilayah IX Provinsi Jabar pada 10 Juli lalu, keputusan mutasi tersebut dinilai oleh sebagian masyarakat sebuah keputusan yang kurang bijak.
Pasalnya, mutasi tersebut tidak menghormati profesionalitas tenaga pendidik dengan mengesampingkan unsur penyegaran, reward atau juga punishment serta kearifan lokal.
Dikatakan dia, mutasi jabatan biasanya tidak terlepas dari unsur tersebut.
"Bagaimana dikatakan penyegaran dan pemberian reward, kalau seorang Kepsek di salah satu SMAN yang tadinya dalam bertugas hanya berjarak 10 km sampai 20 km dari tempat tinggalnya.
Baca juga: Memperingati Hari Pahlawan, Kodim 0617 Majalengka Bagikan Sembako Kepada Para Veteran
Sekarang dimutasi ke sebuah SMAN yang jarak tempuh dari tempat tinggalnya begitu jauh, berkisar 70 km sampai 80 km yang kalau ditempuh dengan berkendara bisa memakan waktu 2 jam sampai 3 jam lebih, sehingga tenaga mereka akan terkuras habis diperjalanan. Inikah yang dinamakan adanya unsur penyegaran," ujar Tete.
Jika memang ini reward, jelas dia, ia menyayangkan yang mana seorang Kepsek tersebut dianggap berprestasi. Dan berhasil membawa sekolah tersebut berkualitas.
Namun, ditempatkan di wilayah Kabupaten Indramayu yang nota bene kualitas dan kuantitasnya lebih rendah dari sekolah sebelumnya.
"Seharusnya manakala mutasi jabatan tersebut sebagai pemberian reward, maka penempatan jabatan baru tersebut, harus ke sekolah yang lebih berkualitas dari sekolah sebelumnya," ucapnya.
Baca juga: Momentum Hari Pahlawan, Bupati Cirebon Ajak Warga Terus Berjuang Melawan Covid-19
Tetapi, manakala mutasi itu, sambung dia, ini semua patut dipertanyakan.
"Kalau memang mutasi ini sebagai pemberian sanksi, atau punishment, tunjukan kesalahan para Kepsek tersebut apa dan sudahkah pihak dinas pendidikan memberikan teguran atau pembinaan. Saya lihat selama ini tidak ada bentuk pembinaan yang dilakukan oleh dinas pendidikan," jelas dia.
Dari itu, dirinya berharap kepada Pepep selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, bisa menegur Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang telah mengeluarkan kebijakan yang dinilai kurang bijak.
Dengan memutasi para Kepsek SMAN dan SMKN di cabang Dinas Pendidikan wilayah IX yang diduga syarat dengan kepentingan.
Baca juga: Baznas Kuningan Luncurkan Aplikasi Zmart, Program Pembinaan dan Pendampingan UMKM Pililhan