Samsat Keliling

Mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon Hari Ini, Senin 9 November 2020 Hadir di Desa Marikangen

Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman
Ilustrasi Masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling yang berada di Alun-alun Indramayu, Minggu (16/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon dijadwalkan hadir di Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Senin (9/11/2020).

Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.

Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota, Hari Ini, Senin 89 November 2020 Ada Disini!

Baca juga: Ramalan Zodiak Senin, 9 November 2020, Scorpio Buat Orang Kagum, Leo Hadapi Situasi di Tempat Kerja

Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Layanan SIM Keliling

Layanan mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota pada Senin (9/11/2020) hadir di Alfamart seberang SMKN 1 Kedawung, Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.

Saat memperpanjang masa berlaku SIM di mobil SIM Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved