Kadis Rumkintan Majalengka: Lima Tahun Ke Depan Harus Bangun 7.500 Rutilahu
Menurutnya, target lima tahun ke depan dalam membangun Rutilahu, yakni sebanyak 7.500 rumah.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Keberhasilan Program Renovasi Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Majalengka memerlukan peran serta masyarakat.
Tanpa adanya keberpihakan, hal tersebut sangat sulit terwujud, karena anggaran yang diberikan hanya sebatas stimulan.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Majalengka, Roppedah kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: TNI Bertempur dengan KKB Papua di Distrik Sugapa, Seorang Prajurit Gugur Tertembak Satu Lagi Terluka
Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Kali Positif Hasil Uji Swab, Pasien Covid-19 di Majalengka Akhirnya Meninggal
Baca juga: Daftar Harga Hp Oppo November 2020 Oppo A5, A53, A31, A92, Oppo Reno 4, hingga Oppo Find X2 Pro
Baca juga: Doa Agar Anda Sembuh dari Sakit, Segala Penyakit Akan Diangkat, Pernah Dilafalkan Nabi Muhammad SAW
Menurutnya, target lima tahun ke depan dalam membangun Rutilahu, yakni sebanyak 7.500 rumah.
Sedangkan, setiap tahunnya berjumlah 1.500 rumah.
Mengenai sumber anggaranya, berasal dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN.
Anggaran yang diberikan setiap rumah masing masing Rp 17,5 juta.
"Untuk tahun ini karena terkena refocusing anggaran akibat Covid-19, tidak mencapai target. Hanya tercapai 1234 rumah yang tersebar di seluruh Kabupaten Majalengka," ujarnya.
Dikatakan dia, program Rutilahu itu tidak hanya memberikan stimulus atau pancingan kepada masyarakat.
Melainkan, untuk dapat mewujudkan rumah tinggal yang baik dan memenuhi standart bagi kehidupan.
“Kegiatan ini diperlukan peran serta secara bersama-sama. Mari kita bersama-sama gotong royong meringankan beban saudara kita," ucap dia.
Masih dikatakannya, program perbaikan Rutilahu tersebut bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak, sehat dan sejahtera bagi masyarakat kurang mampu dan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Bantuan rumah tidak layak huni ini mempunyai tujuan untuk mengembalikan fungsi rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan, keselamatan dan sosial," jelas dia.
Oleh karena itu, yang akan diberi bantuan merupakan keluarga yang memenuhi kriteria untuk dibantu sesuai persyaratan yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/kadis-perumahan-kawasan-permukiman-dan-pertanahan-majalengka-roppedah.jpg)