Subsidi Gaji
Subsidi Gaji Karyawan Gelombang 2 untuk Bank BCA, BRI, MANDIRI, BNI Kapan Cair? Ini Jadwalnya
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal segera mentransfer BLT atau subsidi gaji karyawan gelombang 2
TRIBUNCIREBON.COM- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal segera mentransfer BLT atau subsidi gaji karyawan gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Penyaluran termin kedua ( BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).
Artinya, dengan target penyaluran subsidi gaji pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer termasuk ke rekening bank swasta secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.
Tahun ini, pemerintah memang menjadwal penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan BPJS kepada pekerja dengan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.
Baca juga: Bocoran Penerimaan CPNS 2021, Formasi Lebih Banyak Dibanding CPNS 2019, Segera Siapkan Diri Anda
Setiap pekerja menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.
Namun, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.
Proses validasi dan verifikasi dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek. BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja.
Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Mulai Hari Senin Ini, Bisa ke Disnaker
Sementara itu, bantuan bagi korban PHK dilakukan lewat program Kartu Prakerja.
"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji.
Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," jelas Ida.
"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," kata Ida.
Sebelumnya, Ida belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021.
Meski sebelumnya, dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.
Baca juga: Hati-hati Wisatawan Bandung Reaktif Covid-19 Saat Liburan di Indramayu, Belum Diswab Telanjur Pulang
Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.