PT Khong Guan yang Tertimpa Musibah Mau Bayar Ganti Rugi 50 Persen, tapi Sempat Ditolak Satu RT

PT Khong Guan di Ciracas, Jakarta Timur akhirnya memberikan ganti rugi sebesar 50 persen dari tuntutan warga yang terkena dampak dari robohnya tembok

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Dok RW 08 Kelurahan Ciracas Jakarta Timur via Kompas.com
Sisi tembok PT Khong Guan yang roboh dan belum diperbaiki 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - PT Khong Guan di Ciracas, Jakarta Timur akhirnya memberikan ganti rugi sebesar 50 persen dari tuntutan warga yang terkena dampak dari robohnya tembok pabrik.

"Ganti rugi 50 persen (Rp 180 juta) dari pengajuan. Warga sudah setuju," kata Ketua RW 08 Ciracas, Suherman, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Awalnya ada satu RT yang belum setuju. Tetapi setelah mengadakan pertemuan beberapa kali, RT tersebut ikut setuju.

Rumah-rumah yang terdampak robohnya tembok pabrik berada di RT 5, 9, dan 10 di RW 08.

Ratusan rumah itu terdampak banjir yang terjadi ketika hujan deras datang.

Suherman mengatakan, pembayaran ganti rugi dilakukan pada hari pukul 15.00 WIB.

Dengan demikian, warga tidak jadi menempuh jalur hukum.

"Itu sudah dua kali naik, tuntutan awal Rp 360 juta. Kemudian pihak PT Khong Guan menawarkan Rp 120 juta, terus awalnya kami keberatan," ujar Suherman.

Baca juga: Putri Mantan Kapolri Sering Disindir Sebagai Cabup Janda, Nina Agustina Dai Bachtiar Tanggapi Santai

Baca juga: Bocoran Penerimaan CPNS 2021, Formasi Lebih Banyak Dibanding CPNS 2019, Segera Siapkan Diri Anda

Baca juga: Joe Biden Unggul Suara di Dixville Notch, Donald Trump Keok

"Terus naik Rp 150 juta. Warga belum juga setuju, kemudian dikembalikan ke RT masing-masing. Setelah itu, dua RT menerima ganti rugi sebesar 50 persen saja, berarti jumlahnya Rp 180 juta. Setelah beberapa pertemuan, akhirnya satu RT lagi ikut setuju," kata dia.

Warga menerima ganti rugi sebesar 50 persen dari tuntutan, tetapi mereka juga meminta PT Khong Guan untuk menepati janji.

Adapun janji PT Khong Guan kepada warga berupa penyerapan tenaga kerja untuk masyarakat sekitar, memperbaiki tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) terhadap lingkungan, hingga bantuan sarana prasarana kepada warga. 

Beri Pekerjaan

Warga yang terkena dampak robohnya tembok pabrik PT Khong Guan di Ciracas, Jakarta Timur, menagih pekerjaan yang dijanjikan perusahaan.

Ketua RW 008 Ciracas, Suherman, meminta PT Khong Guan membuktikan janjinya.

"Harus ada bukti. Bulan ini katanya ada lowongan nih, ya minimal dari (lingkungan) RT ada dua orang atau tiga orang (yang bisa dipekerjakan), enggak sulit seperti dulu, karena ini janji mereka kan," ucap Suherman kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2020).   

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved