Kabar Seleb
Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Berkoar-koar, 'Siapa yang Ingin Memisahkan Saya dengan Istri'
Jerinx kemudian menantang pihak yang ingin memenjarakannya itu untuk datang ke persidangan.
TRIBUNCIREBON.COM - I Gede Ari Astina alias Jerinx meluapkan kekesalannya usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020).
Jerinx yang merupakan terdakwa kasus UU ITE kasus "IDI Kacung WHO" dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Dengan nada tinggi, Jerinx mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya.
Baca juga: Putri Mantan Kapolri Sering Disindir Sebagai Cabup Janda, Nina Agustina Dai Bachtiar Tanggapi Santai
Baca juga: Aksi Brutal Berandalan Motor di Sumedang, Pemilik Bengkel Disamurai Hanya Karena Tanya Mau ke Mana?
Baca juga: Harga HP Oppo Terbaru November 2020: Lengkap Mulai Oppo Reno4, Oppo A53, Oppo A92, Oppo A1K
"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?" ujar Jerinx seusai persidangan.
"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," tambah Jerinx.
Jerinx kemudian menantang pihak yang ingin memenjarakannya itu untuk datang ke persidangan.
"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya. Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang pesan sebenarnya, datang kalian ke sidang," ucap Jerinx.
Sebelumnya diberitakan, Jerinx dituntut pidana penjara tiga tahun dalam perkara "IDI Kacung WHO".
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar JPU Otong Hendra Rahayu dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa.
Ajukan Eksepsi
Pada sidang sebelumnya, Jerinx SID akan mengajukan eksepsi.
Jerinx pun sudah mengatakan pada sidang kedua pekan lalu. Ia menegaskan akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
"Maaf yang mulia nanti saya dan kuasa hukum saya akan mengajukan eksepsi," ucap suami Nora Alexandra ini.

Pertanyakan Dakwaan Tak Utuh, Jerinx: Salah Saya Apa
Dalam sidang tersebut, Jerinx mempertanyakan apa salahnya ke ketua majelis hakim.
Hal tersebut bermula saat Jaksa Penuntut Umum membacakan ulang dakwaan Jerinx namun diminta oleh majelis hakim dibacakan secara singkat.