Ternyata Ini Alasan Pemerintah Jokowi Tak Naikan Upah Tahun Depan, Menteri: Kenaikan Nol Persen

Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 yakni karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan.

Editor: Mumu Mujahidin
Humas Kemnaker
Menaker Ida usai melakukan kegiatan Senam Pekerja Sehat (SPS) di halaman kantor pengelola kawasan Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). 

Dijelaskan Sarman, dalam regulasi perhitungan kenaikan upah minimum tahun berikutnya yakni didasarkan pada upah minimum tahun berjalan dikalikan dengan inflasi plus pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Lelang Mobil Modal Pas-pasan Dari Honda City Sampai Mercedes Benz, Mulai Harga Rp 105 Juta

Baca juga: Sosok Ustaz Evie Effendi, Tak Pernah Mesantren, Sempat Dipenjara Lalu Hijrah, Kini Gugat Cerai Istri

"Nah sekarang kalau pakai hitungan itu, sekarang pertumbuhan ekonomi dalam setahun bisa saja diperkirakan nol persen atau mungkin minus. Lalu kemudian tahun ini mengalami deflasi, bukan inflasi," ujar Sarman.

"Artinya kalau pakai perhitungan PP Nomor 78 Tahun 2015, maka tidak perlu ada kenaikan UMP dan UMK," imbuh Sarman yang juga menjabat Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta ini.

Sejumlah serikat buruh sendiri meminta pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum tahun depan.

Namun akhirnya pemerintah menolak untuk menaikkan standar upah tahun 2021. 

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Erlangga Djumena)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pemerintah Tolak Kenaikan Upah Minimum Tahun Depan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved