Jokowi Setuju Gaji Karyawan Swasta, PNS, TNI, Polri akan Dipotong 2,5% Mulai Januari 2021

Mulai Januari 2021, gaji Gaji PNS, TNI, dan POLRI akan dipotong sebesar 2,5 persen.

Istimewa
Presiden Jokowi 

Direktur Utama PPDPP itu juga menyampaikan bahwa sangat mudah untuk berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait mengintegrasikan data-data perumahan ke dalam kedua aplikasi tersebut karena datanya tersedia, dan aplikasi ini nanti sudah berbasis teknologi GPS.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gaji PNS, TNI, POLRI, Dan Pegawai BUMN BUMD Dipotong 2,5 Persen Mulai Januari 2021

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved