Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Cirebon
Tolak Omnibus Law, Puluhan Mahasiswa Blokir Jalur Pantura Cirebon
Para mahasiswa yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Cirebon itu tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Cirebon (GMC).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Puluhan mahasiswa saat berorasi sambil memblokir Jalur Pantura menolak Omnibus Law di simpang empat Jalan Brigjend Dharsono - Jalan Pemuda, Kota Cirebon, Senin (19/10/2020).
Ia menyampaikan, tuntutan ketiga yang disampaikan GMC adalah pencabutan surat edaran Kemendikbud RI Nomor 1035/E/KM/2020 tentang larangan mahasiswa berunjuk rasa menolak Omnibus Law.
Diding menyebut, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara dan dijamin oleh Undang-Undang.
Baca juga: Dua Pasien Covid-19 yang Jalani Terapi Plasma Buatan PMI Kabupaten Cirebon Kondisinya Membaik
Karenanya, larangan dari Kemendikbud itu dianggap bukti nyata kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Presiden Jokowi, DPR RI, dan kepolisian," ujar Diding Wardiyan.