Kadis Laporkan Akun Facebook

Kadis di Indramayu Laporkan Tiga Akun Facebook, Dituduh Kerahkan Camat Biayai Pasangan Calon

Ia melaporkan akun-akun Fb itu karena merasa dirugikan setelah dituduh mengerahkan para camat untuk membiayai pemenangan salah satu paslon

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Melalui kuasa hukumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto melaporkan sebanyak 3 akun Fb ke Polres Indramayu, Selasa (13/10/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 3 akun facebook (Fb) dilaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto ke Polres Indramayu.

Melalui kuasa hukumnya, ia melaporkan akun-akun Facebook itu karena merasa dirugikan setelah dituduh mengerahkan para camat untuk membiayai pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Indramayu 2020.

Kuasa hukum Sugeng Heryanto, Muhammad Widad mengatakan, tiga akun yang dilaporkan adalah Angel, Suryadi Carkaya, dan Nanang K Mahasastra.

Baca juga: Baru Saja Terjadi, Gempa Bumi Guncang Kabupaten Sukabumi, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Cimandiri

Baca juga: Anda Tak Dapat Subsidi Gaji Padahal Punya BPJS Ketenagakerjaan? Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya

"Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Indramayu pada Selasa malam," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (14/10/2020).

Muhammad Widad menjelaskan, ketiga akun tersebut diduga sudah menyebarkan berita bohong.

Dalam postingannya, mereka menuduh Sugeng Heryanto meminta para camat membagi-bagikan uang sebesar Rp 5 juta kepada kepala desa di seluruh Kabupaten Indramayu.

Uang itu nantinya harus digunakan untuk memenangkan salah satu paslon yang bertarung dalam Pilkada Indramayu 2020.

Baca juga: Prabowo Jadi Irit Ngomong Sejak Jadi Menteri Jokowi: Salah Kalau Menhan Banyak Bicara

"Akun-akun ini mengupload ke Facebook dengan kata-kata bahwa klien kita dalam hal ini pelapor mengenai permintaan kepada camat untuk membagi-bagikan uang sebesar Rp 5 juta kepada kuwu-kuwu di Indramayu untuk memenangkan salah satu calon," ujar dia.

Dalam hal ini, Muhammad Widad menegaskan tuduhan tersebut tidak benar.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kita akan menunggu proses selanjutnya dari kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dari kita ini," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved