Ibadah Haji Tahun 2021 Belum Tentu Dilaksanakan Gara-gara Hal Ini, Bagaimana Dengan Umrah?

Anggota Komisi VIII DPR RI, Satori, menyebut ibadah haji 2021 belum tentu dilaksanakan.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Anggota Komisi VIII DPR RI, Satori (kedua kiri), saat menyampaikan materi dalam Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Jawa Barat 2020 di Hotel Patra, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (13/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Anggota Komisi VIII DPR RI, Satori, menyebut ibadah haji 2021 belum tentu dilaksanakan.

//

Pasalnya, hingga kini pemerintah Arab Saudi belum merilis ketentuan maupun informasi apapun mengenai haji 2021.

Menurut dia, secara teknis ibadah haji membutuhkan persiapan minimalnya tiga bulan.

Baca juga: Sinopsis Film Precious Cargo Tayang Pukul 23.30 di Bioskop Trans TV Soal Bos Penjahat Buru Pencuri

"Kalau haji 2021 dilaksanakan seharusnya dari sekarang ada pemberitahuan, tapi ini belum ada," ujar Satori saat ditemui usai Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Jawa Barat 2020 di Hotel Patra, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (13/10/2020).

Ia mengatakan, pelaksanaan ibadah haji 2021 juga bergantung pada ditemukan atau belumnya vaksin Covid-19.

Jika awal 2021 vaksin telah ditemukan maka ada kemungkinan jemaah haji asal Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci.

Baca juga: Kemenag RI Sebut Ada Dua Syarat Untuk Jamin Kelancaran Pelaksanaan Ibadah Haji Saat Pandemi Corona

Baca juga: PENTING Nih, Begini Cara Membersihkan Daki di Leher yang Bikin Kamu Jadi Terlihat Dekil, Auto Bersih

Selain itu, dibukanya umrah secara bertahap oleh pemerintah Arab Saudi juga dipastikan belum menyentuh jemaah asal Indonesia.

Karenanya, pihaknya mengingatkan masyarakat Indonesia tetap tenang dan menunggu arahan selanjutnya dari Kemenag RI.

"Ada beberapa tahapan, dan November 2020 nanti melibatkan jemaah seluruh dunia, tapi belum tentu melibatkan Indonesia," kata Satori.

Baca juga: Gadis 13 Tahun Ini Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Dipaksa Layani Sebulan Sekali, Jika Nolak Gak Dibiayai

Satori juga mengapresiasi langkah Kemenag RI yang mengumumkan pembatalan haji 2020 akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya nyata pemerintah melindungi masyarakat dari virus corona.

Secara Bertahap

 Pemerintah Arab Saudi mengumumkan rencana pencabutan penangguhan izin pelaksanaan umrah secara bertahap.

Seperti diketahui, izin pelaksanaan umrah telah ditangguhkan sejak Maret lalu untuk menahan penyebaran virus corona yang mungkin terjadi.

Selain itu, pada pelaksanaan haji tahun ini, Arab Saudi juga memberlakukan sejumlah ketentuan baru, termasuk pengurangan jumlah jemaah hingga protokol kesehatan seperti social distancing.

Melansir Arab News, Minggu (13/9/2020), Pemerintah Arab Saudi juga akan mencabut penangguhan penerbangan internasional pada 15 September 2020.

Penangguhan ini dicabut setelah 6 bulan diberlakukan kebijakan pembatasan perjalanan.

"Kerajaan akan mengakhiri seluruh pembatasan pada transportasi udara, darat, dan laut setelah 1 Januari tahun depan," kata pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Namun, seperti diberitakan AFP, Minggu (13/9/2020), pihak kementerian belum memberikan tanggal pasti kapan pembatasan itu akan dicabut.

Sementara itu, warga Timur Tengah dan non-Saudi dengan izin tinggal "iqama" atau visa kunjungan dapat masuk ke wilayah kerajaan mulai 15 September 2020 dengan syarat telah dinyatakan negatif Covid-19 dalam 48 jam terakhir. 

Adapun "kategori luar biasa" untuk pegawai pemerintah dan militer, kedutaan asing, dan orang-orang yang membutuhkan pengobatan juga akan diizinkan masuk dan keluar dari wilayah Saudi mulai 15 September mendatang.

 INI Sosok Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Diduga Alami Gangguan Jiwa

 Lesti Kejora Dituduh Sering Suapi Rizky Billar hingga Makin Gemuk, Ady Sky: Udah Ada yang Sayang

 Bacaan Dzikir di Pagi dan Sore Hari Agar Dapat Ridho Allah SWT, Dibaca Sebelum dan Sesudah Aktivitas

Selain itu, pengecualian ini juga mencakup siswa-siswa yang studi atau pelatihannya memerlukan perjalanan ke negara lain.

Keluarga-keluarga yang harus terpisah akibat penguncian (lockdown) juga diperbolehkan melakukan perjalanan untuk kembali bertemu dengan anggota keluarganya di wilayah lain dari kerajaan.

Otoritas memasukkan mereka dalam kategori kasus humanitarian.

Baca juga: Kapan Umrah Bisa Kembali Dilakukan? Ini Perkembangan Terbaru dari KJRI Jeddah

Warga Saudi dengan izin tinggal di luar kerajaan juga diizinkan melakukan perjalanan.

Sebelumnya, penangguhan penerbangan internasional yang dilakukan oleh Arab Saudi membuat banyak orang yang harus terdampar di luar negeri.

Pembatasan-pembatasan ini secara bertahap telah dilonggarkan.

Sebelum rencana pencabutan penangguhan penerbangan internasional ini, Arab Saudi juga telah mengakhiri pemberlakuan jam malam di seluruh wilayah kerajaan pada Juni lalu. 

Melansir data dari laman Worldometers, Senin (14/9/2020), jumlah total kasus Covid-19 yang telah terjadi di Arab Saudi adalah sebanyak 325.651 kasus.

Dari angka itu, ada 4.268 kasus kematian dan lebih dari 300.000 orang yang telah dinyatakan sembuh.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved